Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Cileungsi, Sita 2 Unit Motor dan Barang Bukti

Cileungsi, 1detik.info – 

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian motor yang beraksi di Jl Raya Cileungsi-Jonggol, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MK, JI, dan AS. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian pada Kamis pagi (8/8/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.


Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, mengungkapkan bahwa para pelaku sempat dipergoki oleh warga saat sedang mencuri motor. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kontrakan yang berlokasi di Cileungsi.


"Dalam penggerebekan di kontrakan tersebut, polisi menemukan pelaku MK yang sedang membongkar motor curian. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan pelat nomor, dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban," ujar Kompol Wahyu dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).


Berdasarkan keterangan MK, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JI dan AS di lokasi berbeda, yaitu di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan di Bantargebang, Bekasi. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit motor hasil curian yang telah dibongkar, satu buah STNK, dan dua unit ponsel.


"Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Cileungsi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tambah Kompol Wahyu.


Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian motor yang mungkin melibatkan pelaku lain. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.


(Reza)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik