Kabupaten Bekasi, 1detik.info –
Sebuah toko sembako di Perumahan Wahana Pondok Ungu, Babelan Kota, Kec. Babelan, Kabupaten Bekasi, diduga kuat menjadi kedok bagi aktivitas ilegal. Dugaan ini pertama kali muncul dari Sofyan, seorang aktivis lingkungan yang telah lama mencurigai adanya praktik tersembunyi di balik toko tersebut.
Untuk mengumpulkan bukti konkret, Sofyan meminta bantuan Reza, seorang aktivis mahasiswa yang dikenal aktif dalam berbagai gerakan sosial di wilayah Bekasi. Dengan tujuan memperoleh data yang cukup untuk dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reza diminta melakukan transaksi langsung di toko tersebut.
Reza, yang memiliki pengalaman dalam investigasi lapangan, kemudian menyusun rencana untuk mendekati pemilik toko. Setelah beberapa kali mencoba, ia berhasil mendapatkan barang ilegal yang dijual secara sembunyi-sembunyi di bawah label toko sembako tersebut.
"Hasil transaksi ini adalah bukti kuat yang kami butuhkan untuk melaporkan aktivitas ilegal ini ke BPOM. Mereka menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dengan menjual barang berbahaya di tempat yang seharusnya menjadi sumber kebutuhan pokok," ujar Reza setelah berhasil mendapatkan bukti yang diperlukan.
Dengan adanya bukti ini, Sofyan dan Reza berencana untuk segera melakukan audiensi dengan BPOM guna meminta tindakan tegas terhadap toko tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dari penertiban toko-toko yang melakukan praktik serupa di daerah lainnya.
Masyarakat setempat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap toko-toko yang beroperasi di lingkungan mereka dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Kasus ini memperlihatkan pentingnya sinergi antara aktivis dan institusi pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan publik.
Investigasi lanjutan oleh pihak berwajib kini sedang berlangsung untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam operasi ilegal ini bisa diproses secara hukum.
(Reza)
0 Komentar