Pencuri Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun Diringkus Personil Polsek Siantar Selatan

Simalungun, 1detik.info -

Personil Sat Reskrim Polsek Siantar Selatan menangkap Pelaku pencurian Molen Cor Beton di Kantor Lurah Simalungun,  (07/08/2024).


Diungkapkan, Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J Manurung SH, Jumat (09/08/2024), pelaku berinisial OS (32), warga Jalan Jambu, Gang Rambe, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.


Diuraikan Kapolsek, peristiwa pencurian itu terjadi di belakang kantor Kelurahan Simalungun, Jalan Sabang Merauke Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Selasa (01/08/2024) sekira pukul 07.49 Wib.


Selanjutnya kejadian itu langsung dilaporkan Lurah Simalungun Marlon Brando Sitorus ke Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar. Setelah melalui penyelidikan, Personil Satreskrim Polsek Siantar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan menangkap dua tersangka, Selasa (05/08/2024) sekira pukul 09.00 WIB.


Kedua tersangka, yakni MD alias D (29), warga Jalan Pematang SK 01-73, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar dan ILL alias B (32), warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.


Kedua tersangka mengakui pencurian itu dilakukan bersama seorang tersangka lainnya, berinisial OS, sehingga terhadap OS ditetapkan tersangka dan dilakukan pencarian hingga diterbitkan DPO sesuai dengan No : DPO / 01 / III / 2024 / Reskrim / Str Selatan Tanggal 5 Agustus 2024.


Beberapa hari kemudian, Rabu (07/08/2024) sekira pukul 21.00 Wib, tersangka OS berhasil ditangkap Personil di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. "Tersangka OS sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, guna proses penyidikan lebih lanjut" Pungkas Kapolsek.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!