Tangerang, 1detik.info -
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Anubhawa Sasana atas dukungan 10 Kelurahan Sadar Hukum tingkat Provinsi Banten. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten ini diberikan dalam acara Layanan Festival Layanan Hukum dan HAM Kanwil Banten 2024, Rabu (7/8/24).
Penghargaan diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dan diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin. Penghargaan ini juga diterima 10 Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang Lia Dahlia menyatakan, penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Pemkot Tangerang dalam membangun budaya hukum di masyarakat Kota Tangerang. Termasuk, peningkatan kepatuhan dan kesadaran hukum yang mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
“Alhamdulillah, tadi dari Menteri Hukum dan HAM penghargaan diterima Pj Wali Kota Tangerang dan didampingi Sekda Kota Tangerang serta Asda I Pemkot Tangerang dan seluruh lurah yang menerima penghargaan. Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah dorongan untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat,” papar Lia, usai acara penutupan.
Kata Lia, kelurahan yang menerima penghargaan Kelurahan Sadar Hukum ialah Kelurahan Margasari, Karawaci, Nambo Jaya, Cimone, Nusa Jaya, Bugel, Cipondoh Indah, Gondrong, Poris Plawad Utara dan Kelurahan Cipondoh.
“Semoga, penghargaan ini dapat memotivasi lebih banyak kelurahan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan komunitas,” harap Lia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto mengatakan, kegiatan ini digelar Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dan gelaran Festival Layanan Hukum dan HAM, Menkumham meresmikan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta mengukuhkan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum binaan Kanwil Kemenkumham Banten di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.
“Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, acara ini ditujukan untuk memberikan edukasi pada pelaku ekonomi kreatif tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menjaga keorisinilan ide, sehingga pemilik ide tak perlu khawatir kalau idenya akan diklaim orang lain karena sudah mendapatkan perlindungan dari negara,” paparnya.
Dalam acara yang mengusung tema “Semakin Dekat dengan Masyarakat” ini Kanwil Kemenkum HAM Banten ingin mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan dalam mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bidang pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat”, ujarnya.
(Bgs)
0 Komentar