Pelaku Pencurian di Rumah Lansia dan Barang Bukti

Pematangsiantar, 1detik.info -

Rumah milik wanita lanjut usia (lansia), Nurmi Sinaga (75) di Jalan Pengairan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, dibobol maling, Senin (19/8) sekira pukul 10.00 WIB. Tas hitam berisi uang Rp19,8 juta dibawa kabur.


Hanya sekitar 10 jam kemudian, pelakunya ARYB (28) ditangkap di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggolpinggol Kecamatan Siantar Barat, tepatnya Senin (19/8) sekitar pukul 20.00 WIB.


Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung mengatakan, pagi itu sekira pukul 10.00 WIB, korban baru selesai mandi. Saat hendak berpakaian dan masuk ke kamar, ia menyadari tas hitam miliknya berisi uang Rp19,8 juta sudah tidak ada, segera, korban berteriak hingga tetangganya mendengar dan langsung mendatangi korban.


Sesuai kesaksian tetangga, sebelumnya memang ada seorang lelaki mencurigakan sedang mencari-cari rumah korban. Korban pun langsung membuat laporan di Polsek Siantar Selatan, berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung memerintahkan anggotanya mengungkap kasus itu. 


Selanjutnya personel Satreskrim beserta anggota Opsnal melakukan olah TKP dan mencari informasi dari masyarakat sekitar. Kemudian, personel menelusuri rumah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, serta memeriksa beberapa rekaman CCTV yang ada di rumah warga. 


Dari video CCTV milik salah seorang warga yang mengarah ke jalan umum, diketahui ada seorang pria mencurigakan sedang berjalan lalu kembali dengan berlari, tak berselang lama, polisi mengetahui identitas pelaku, yaitu ARYB.


Malamnya, sekira pukul 20.00 WIB, personel menemukan ARYB di rumahnya, di Jalan Kasuari Kelurahan Sipinggolpinggol Kecamatan Siantar Barat. ARYB berusaha melarikan diri dengan melompat dari jendela.


(Donny)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik