Tanjungbalai, 1detik.info -
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba berjenis sabu-sabu sebanyak 21.244 gram atau total sekitar 21 kg.
Penangkapan 3 orang tersangka inisial AS, MD dan IH berasal warga Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan dengan membawa 20 bungkus paket teh hijau asal Taiwan yang di transit ke Malaysia dan dibawa masuk menggunakan sampan kaluk ke Kota Tanjungbalai melalui perairan Bagan Asahan, Selasa 13 Agustus 2024, Sekitar pukul 02.30 Wib.
Panglima Komando Armada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr.., M.Tr. Opsla., CHRMP pimpin konfrensi pers mengatakan, Berdasarkan informasi masyarakat sekitar bahwa akan ada pengiriman narkoba melalui jalur laut masuk ke peraiaran Kota Tanjungbalai.
"Tim F1QR Lanal TBA bergerak untuk melaksanakan pencegatan di sekitar alur masuk sungai bagan asahan dan memperketat pengawasan terhadap kapal dam sampan yang masuk alur pelayaran tersebut", ucapnya Pangkoarmada 1, Jumat (16/8/2024) pukul 10.00 Wib di Mako Lanal TBA.
Kemudian Pangkoarmada 1 menjelaskan, pada hari Selasa 13 Agustus 2024 pukul 02.30 Wib. Tim F1QR Lanal TBA berhasil menangkap 1 kapal motor dengan membawa 20 bungkus teh hijau yang berisi narkotika jenis sabu seberat 21.244 gram atau berat total 21 Kg.
"Ke 3 Tersangka inisial AS, MD dan IH di boyong ke Mako Lanal TBA untuk ditindak lanjuti dalam pengembangan Penerima atau pemilik barang haram tersebut", jelasnya.
Lanjutnya Panglima Komando Armada 1, Wujud nyata dari komitmen Pimpinan TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali bergerak dalam hal penegakan hukum akan perang terhadap Narkotika dan Intruksi dari Bapak Presiden RI.
"Total narkotika berhasil disita sebanyak 21.2444 gram atau seharga lebih kurang 25 Milyar Rupiah, menurut data dari BNN RI 1 gram di pakai 10 orang, maka hal itu kami selamatkan 200.000 ribu anak bangsa untuk tidak menggunakan barang haram itu tersebar di indonesia", ujarnya.
Terakhir Pangkoarmada 1 mengatakan, pemberantasan narkotika ini tidak bisa dilaksanakan sendiri namun perlu adanya sinegritas dari seluruh elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, dan instansi pemerintah khususnya di laut sehingga dapat menutup seluruh akses masuk narkotika dari jalur laut.
"Saya mengungatkan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak terbesit niat sedikitpun menjadi oknum membantu dalam pengedaran narkotika baik secara langsung maupun tidak langsung karena saya tidak akan segan-segan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya bagi oknum TNI AL yang terlibat dalam peredaran nakotika", pungkasnya Panglima Komando Armada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr.., M.Tr. Opsla., CHRMP.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit sampan kaluk, 20 bungkus teh hijau di duga narkoba jenis sabu, 4 unit Hp dan 1 unit powerbank, serta 3 orang terduga pelaku dan seluruh barang bukti di serahkan ke BNNP Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Efendi)
0 Komentar