Larang Titik Nol Hingga Ancaman Senpi, Mantan Kades Karang Anyar Dilaporkan



MURATARA – Mantan kepala desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara ancam warga dengan senjata api (senpi) jenis pistol.


Insiden pengancaman terjadi di halaman kantor Kemenag desa setempat sekitar pukul 13:15 WIB, Selasa 20 Agustus 2024.


Menurut warga mantan kepala desa datang ke halaman kantor Kemenag menggunakan mobil fortuner warna putih.


Tiba di tempat kejadian, oknum warga dan mantan kepala desa sempatkan cekcok, adu argumen, situasi memanaskan.




Mantan kepala desa keluar dari mobil dan mengambil pistol dalam tas miliknya.


Sekdes Desa Karang Anyar Alex Arifin membenarkan insiden pengancaman tersebut.


“Kebetulan saya ada di lokasi,”kata Alex.


Ia menceritakan, pemerintah desa, elemen masyarakat lainnya melakukan titik nol pembangunan di areal Kemenag.


Pada saat memulai kegiatan titik nol, tiba tiba saja  mantan kepala desa itu datang ke lokasi. Kedatangannya melarang pembagunan.


“Kenapa tidak boleh. Situasi memanas, mantan kades itu turun dari mobil dengan mengeluarkan pistol dari dalam tas,”jelas Alex.


Bersama warga dan perangkat lainnya melerai keduanya. Pistol dapat di amankan.


“Insiden ini sudah saya laporkan ke Polres Muratara. Barang bukti senpi jenis pistol,”ujarnya.

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik