Fakfak.1Detik.Info-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Papua Barat, memastikan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) akan dilaksanakan hari ini, sabtu (3/8) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla, SH, kepada sejumlah Wartawan di Kantor KPU Fakfak, Jl. Kadamber Air Merah Kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari, belum lama ini.
Kepada Awak media, Hendra menjelaskan jadwal tahapan Rapat Pleno tingkat PPS yang mulai berlangsung tanggal 1-3 Agustus 2024.
"Berdasarkan regulasi, pleno DPHP tingkat PPS akan dilaksanakan tanggal 1-3 Agustus. Namun dalam rapat-rapat yang kami laksanakan, pleno tingkat PPS akan dilaksanakan secara serentak di seluruh PPS pada hari sabtu tanggal 3 Agustus." ujarnya.
PPS atau penyelenggara pemilu di tingkat Kampung sebanyak 142 dan tingkat Kelurahan sebanyak 7 PPS, akan melakukan rapat pleno guna merekapitulasi jumlah pemilih yang merupakan hasil kerja Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak.
Rapat Pleno DPHP tingkat PPS akan dihadiri Pengawas Kampung dan Kelurahan, Pemerintah Kampung dan Kelurahan, Partai Politik tingkat Kampung dan kelurahan.
Sehari sebelumnya, KPU Fakfak dikabarkan mendistribusikan sejumlah kebutuhan tahapan tersebut berupa baliho indoor dan anggaran pelaksanaan pleno.
“Pendistribusian logistik ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kelancaran pelaksanaan rapat pleno penetapan DPHP. Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akurat, sehingga dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid dan terpercaya,” ujar Sekretaris KPU Fakfak, M. Ichsan Payapo, S.H. (Ar)
0 Komentar