Tangerang, 1detik.info -
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menyatakan, kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SPBE di Kota Tangerang dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip. Antara lain, meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabilitas. Sehingga, kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu,” ungkap Indri, Jumat (9/8/24).
Kata Indri, salah satu bukti kolaborasi dan sinergi dalam penerapan SPBE, Pemkot Tangerang telah mengimplementasikan aplikasi Pemerintah Pusat di Kota Tangerang, dan digunakan masyarakat umum. Mulai dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kemendagri RI, yaitu aplikasi yang fokus kepada proses bisnis pembangunan, keuangan dan informasi pemerintah daerah yang digunakan seluruh OPD.
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) milik ANRI, yaitu aplikasi mengelola arsip dan dokumen pemerintahan secara elektronik. Memudahkan pengelolaan data, mendukung akses yang lebih cepat dan efisien terhadap informasi penting.
“Pemkot Tangerang juga sudah mengimplementasikan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik. Serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik,” jelasnya.
Lanjutnya, lewat DPMPTSP Kota Tangerang juga sudah memanfaatkan OSS milik Kementerian Investasi. Aplikasi ini untuk pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha yang memiliki kriteria, antara lain pertama, berbentuk badan usaha maupun perorangan.
“Tak terkecuali dalam layanan pengaduan pelayanan publik, yakni fitur Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) dalam layanan pengaduan Tangerang LIVE yang terintegrasi dengan SPAN Lapor milik MenPAN-RB,” katanya.
Dijelaskan Indri, hingga saat ini Pemkot Tangerang terus berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan dalam pengembangan SPBE, implementasinya harus diakselerasi dan harus memiliki output, outcome dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa menjadi pondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya," tutupnya.
(Bgs)
0 Komentar