Ket Foto : Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), Rico Yuliansyah. |
1DETIK.INFO, Batam – Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-277/TL.04/MEM.L/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik untuk Periode Triwulan III Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2024, memicu polemik di Kota Batam. Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), Rico Yuliansyah, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri ESDM Arifin Tasrif atas keputusan tersebut.
Menurut Rico, SK Menteri ESDM tersebut melanggar Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, karena dikeluarkan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Batam. Hal ini, menurutnya, telah memicu gejolak di tengah masyarakat yang menolak kenaikan tarif listrik.
"Keputusan ini dikeluarkan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat, sehingga wajar jika penolakan baru muncul setelah SK tersebut diberlakukan. PT PLN Batam berdalih ini perintah pemerintah pusat, padahal itu adalah usulan dari mereka sendiri," ujar Rico pada Rabu (14/08/2024).
Rico juga mengungkapkan bahwa ia telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, berharap agar SK tersebut dibatalkan. Ia menegaskan bahwa pencopotan Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM adalah langkah yang perlu diambil untuk meredam polemik yang terjadi.
"Kami sangat berharap Presiden Jokowi membalas surat kami dan segera membatalkan SK Menteri ESDM. Selain itu, kami juga meminta agar pimpinan PT PLN Batam diganti, agar ke depan tidak ada lagi penyesuaian atau kenaikan tarif listrik yang diberlakukan tanpa sosialisasi," tegas Rico, yang juga dikenal sebagai aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik di Batam.
Rico menambahkan bahwa banyak warga Batam yang mengeluhkan kenaikan tarif listrik yang diumumkan secara tiba-tiba. "Masyarakat berteriak, namun apa daya? Jika perlu, kami siap menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut pembatalan kebijakan ini," katanya dengan nada geram.
Sebagai penutup, Rico berharap agar Presiden Jokowi segera merespons surat yang telah dikirimkannya, sehingga masyarakat Batam dapat kembali menikmati tarif listrik yang sama seperti sebelumnya tanpa ada kenaikan mendadak.
(Gultom)
0 Komentar