Tanjungbalai, 1detik.info -
Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menerima penghargaan peringkat pertama untuk kategori Nominal Transaksi Terbesar Penggunaan UP Melalui Sistem Digipay Payment - Marketplace Mitra dari Kementerian Keuangan Direktoral Jendral Perbendaharaan KPPN Tanjungbalai Award Semester I TA 2024. Yang bertemakan "Non Kes (Non Tunai)".
Kegiatan bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Selasa (13/8/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Nurhidayat Agam menyampaikan, tentunya memberikan atensi dan apresiasi atas kerja keras teman-teman Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai mendapatkan salah penghargaan, ini menambah motifasi kita kedepan menjadi lebih baik.
"Pengelolaan keuangan itu juga salah satu indikator bagaimana safe care atau lembaga itu mendapatkan prestasi, yang pada saat ini bertemakan Non Kes (Non tunai)", kata Nurhidayat Agam saat Awak media mengkonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/8/2024).
Kemudian Nurhidayat juga mengatakan, Tren Kantah Kota Tanjungbalai hari ini dalam rangka sistim berbasis eloktronik itu juga digalakkan pemerintah penggunaan aplikasi non tunai karena masuk dalam sistem perekonomian nasional, "Mudah-mudahan ini menjadi cerminan kita semakin akuntabel semakin perfrom semakin lebih baik sesama intansi itu saling suport karena kita bagian dari pemerintah dan selaku pelayan publik manfaat sama-sama dirasakan kepraktisan dimasyarakat", tambahnya.
"Pemerintah akuntabel dan kita nya lebih terdata kedepannya, kami berterima kasih kepada semua pihak yang selalu suport Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai layanan non kes (non tunai) tersebut sehingga mendapatkan apresiasi atau penghargaa peringkat satu Non Tunai", tuturnya Nurhidayat Agam mengakhiri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Tanjungbalai, Unsur forkopimda, Mitra Kerja KPPN, Kemenag Kota Tanjungbalai, Stakeholders Kota Tanjungbalai, Stakeholders Kab. Asahan dan Stakeholders Kab. Batubara.
(Efendi)
0 Komentar