Kankemenag Kota Tanjungbalai Bersama Kantah Kota Tanjungbalai Serahkan 7 Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik

Tanjungbalai, 1detik.info - 

Kepala Kankemenag Kota Tanjungbalai, Al Ahyu bersama Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Tanjungbalai , Nurhidayat Agam menyerahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik kepada 7 orang penerima wakaf diantanya 4 orang nazir musholla, 2 orang nazir masjid dan 1 orang nazir TPU Umat.


Kegiatan penyerahan bertempat di Aula Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Tanjungbalai, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 15.00 Wib. 


Zainul Fahri sebagai Ketua BKM Mesjid Al-Ihkwan Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur menyampaikan, sangat berterima kasih atas upaya dari pada Kankemenag Kota Tanjungbalai dan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Tanjungbalai yang sudah menjadikan hak Mesjid Al-Ihkwan. 


"Kami (Pengurus BKM Mesjid Al-Ihkwan) memang sangat berharap tanah Mesjid Ai-Ihkwan menjadi hak BKM)", ucapnya. Sehingga dengan demikian Zainul juga mengatakan, sudah jelaslah bahwasanya tanah tersebut sudah menjadi milik dari Mesjid Al-ihkwan Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur. 


"Kami sangat berterima kasih kepada Kankemenag dan Kantah ART/BPN Kota Tanjungbalai yang sudah berusaha keras untuk menjadikan aset-aset dari pada Mesjid di Kota Tanjungbalai ini sebagai pemilik dari pada Mesjid tersebut", tuturnya. 


Sementara Kepala Kankemenag Kota Tanjungbalai Al Ahyu mengatakan, alhamdulillah kankemenag menyerahkan sertipikat tanah wakaf 7 persil terdiri dari rumah ibadah, Mesjid, Musholla, Perkuburan. 


"Kami merasa bersyukur, karena apa yang diminta menteri agama percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf kami bisa respon karena kerja keras dari semua pihak bekerja sama ATR/BPN Kantah Kota Tanjungbalai, karena Menteri Agama telah menjalin kerjasama dengan Menteri ATR/BPN Pusat", ungkapnya. 


Kakankemenag juga menyampaikan, penyerahan sertipikat tanah wakaf ini merupakan kolaborasi Kementerian untuk melangkah maju mendukung percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf elektronik serta mendukung digitalisasi administrasi.


"Percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf juga untuk mendorong status kepemilikan tanah yang sah serta menghindari persengketaan tanah dengan kepastian hukum", jelasnya. Terakhir Dia juga berharap kepada Nazir bisa memperdayakan tanah wakaf itu untuk sebanyak-banyak kemaslahatan masyarakat ummat Islam di Kota Tanjungbalai


"Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak pihak terutama kepada ATR/BPN Kantah Kota Tanjungbalai tentunya kepada tim dari penyelenggara Zakat dan Wakaf menteri Agama, Nazir dan seluruh masyarakat merespon secara positif", ujarnya Al Ahyu mengakhiri. 


(Efendi)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!