Jimmi Siburian Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024-2029.

Ket foto : Jimmi Siburian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2024-2029.

1DETIK.INFO BATAM – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara pengambilan sumpah dan janji jabatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (29/8/2024). Upacara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Jimmi Siburian, yang terpilih dari daerah pemilihan Batam 3 melalui Partai Golkar, menjadi salah satu anggota DPRD yang dilantik. Jimmi, bersama dengan delapan anggota lainnya dari dapil Batam 3, siap menjalankan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen kota Batam.

Acara pelantikan ini dibuka oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Kamaluddin, Wakil Ketua II Ahmad Surya, dan Wakil Ketua III Yunus Muda. Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sekda Kota Batam, Ketua Pengadilan Negeri Batam, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Dalam amanatnya, Mendagri menegaskan pentingnya anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Setelah pelantikan, agenda dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan sementara DPRD Kota Batam. Hj. Asnawati Atiq dari Partai Nasdem dan dari Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Batam.

Jimmi Siburian, yang sebelumnya telah berkiprah aktif di masyarakat, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan warga Batam, khususnya di dapil Batam 3. Ia berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembahasan kebijakan di DPRD Kota Batam.

Pelantikan ini menandai awal dari masa bakti lima tahun ke depan bagi para anggota DPRD Kota Batam yang baru. Mereka diharapkan mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.


(Gultom)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik