Sumber,1detik.info-
Jelang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah Tokoh Agama Ajak Masyarakat Kabupaten Cirebon Jaga Kondusivitas
Menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024, Para tokoh agama tak henti-hentinya ajaj masyarakat agar selalu mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan pandangan dan pilihan.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, mengajak dan mengimbau masyrakat Kabupaten Cirebon khususnya Warga NU Agar dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 sama sama mnjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kita tidak boleh mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, berita hoax, dan kami mengajak seluruh warga agar tidak mudah diprovokasi ubtuk ikut aksi aksi anarkis yang justru bukan untum kepentingan masyarakat. Marilah berdemokrasi bergembira dan memilih pemimpin ini harus dilandasi nilai-nilai ibadah," katanya, Kamis (29/8/2024).
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Pondok Buntet Pesantren Cirebon, KH. Salman Al-Farisi, S.Pd.I, menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas dan ciptakan kesejukan di masyarakat.
"Marilah kita jadikan pesta demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024 ini menjadi pesta demokrasi yag menyenangkan dengan kondisi yang aman dan nyaman. Sehingga kita kita semua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya apalagi sampai tergiring melakukan demo yang anarkis yang merugikan kepentingan umum dan diri sendiri," ujarnya.
Selain itu, Gembala Jemaat Gereja Bethel Indonesia Arjawinangun dan Penasehat Badan Kerjasama Gereja-Gereja Kabupaten Cirebon, Pendeta Steve Mardianto, MTH, mengimbau masyarakat dapat lebih dewasa dan bijak dalam menyikapi setiap perbedaan yang ada terutama soal pilihan politik.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk Menjaga kondisi Kondusifitas Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024, dan mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak benar, serta tidak terlibat demo anarkis yang merugikan kepentingan umum," katanya.
(Eka)
0 Komentar