1detik.info, Seko, Luwu Utara - Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS) malakukan aksi unjuk rasa terkait pengelolaan angkutan kargo bersubsidi di Bandar Udara Seko (16/08/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut pengelolaan angkutan barang (kargo bersubsidi) dari Bandara Seko ke Bandara Masamba agar transparan dan tidak hanya memberi keuntungan pada pihak-pihak tertentu, serta memberikan kewenangan pengelolaan pada setiap desa melalui BUMDes agar adil dan merata di seluruh wilayah Kecamatan Seko.
Jika angkutan kargo bersubsidi ini hanya menguntung segelintir orang, maka sebaiknya angkutan kargo bersubsidi ini di hentikan atau ditutup saja, ungkap salah satu orator saat menyampaikan aspirasinya.
Kami berharap agar pengelolaan dan pelayanan kargo dibuka secara transparan, jatah 200 kilogram untuk pengiriman masyarakat umum harus dirasakan masyarakat secara adil dan merata, atau pengelolaannya dikembalikan ke desa-desa melalui BUMDes agar masing-masing desa punya kewenangan dalam pengelolaan pengiriman barang angkutan kargo bersubsidi, lanjutnya.
Diketahui bahwa angkutan barang kargo bersubsidi yang di terapkan dari Bandara Seko ke Masamba telah di atur bahwa dari 1 ton perpenerbangan dibagi untuk barang milik consignee sebanyak 800 kilogram dan untuk barang masyarakat umum disediakan 200 kilogram perpenerbangan.
Kepala Bandara Seko, Firman yang didampingi oleh Camat Seko, Akbal, S.Sos saat menerima aksi tersebut dan langsung melakukan audiens di halaman terminal UPBU Seko sesuai permintaan korlap IPMS, mengungkapkan bahwa persoalan barang kargo dan pengelolaannya bukan kewenangan pihak Bandara, itu kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DP2KUKM).
Barang kargo dan pengelolaannya itu bukan kewenangan kami, yang berwenang terkait pengelola dan penyedia barang yang akan di angkut itu adalah consignee yang telah ditunjuk oleh Dinas DP2KUKM, tutur Firman.
Kami dalam hal ini, lanjutnya, hanya berwenang dan bertanggung jawab atas keselamatan barang yang dimasukkan oleh pengelola kargo ke bandara dan siap diangkut oleh pihak maskapai penerbangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bandara Seko menghadirkan Isna Palimbong, pengelola 200 kilogram jatah untuk pengiriman untuk masyarakat umum yang diduga disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk menjelaskan pengelolaannya secara transparan.
Jatah pengiriman 200 kilogram perpenerbangan ini sebenarnya sangat minim untuk melayani kebutuhan pengiriman masyarakat dari 12 desa di wilayah Kecamatan Seko yang jumlah penduduknya kurang lebih 14 ribu jiwa, ungkap Isna.
Sudah dipastikan akan banyak keluhan dari masyarakat karena tidak semua bisa di akomodir pengiriman barangnya karena keterbatasan kuota. Kalau ada dugaan penyelewengan, ada catatan saya, silahkan di periksa, di copy atau di foto, lanjut Isna sambil menyerahkan buku catatan daftar nama-nama pengirim setiap kali penerbangan kargo.
Aksi tersebut berakhir dengan aman dan peserta aksi menyampaikan ungkapan terima kasihnya melalui Kordinator Lapangan, Candra yang juga adalah Ketua IPMS Cabang Palopo atas penjelasan yang telah disampaikan oleh semua pihak terkait, namun tetap akan melanjutkan aksinya menyampaikan aspirasinya di tingkat Kabupaten memintah penambahan jatah 200 kilogram untuk pengiriman masyarakat umum menjadi 500 kilogram.
Terima kasih kepada Kepala Bandara Seko, Camat Seko, pihak TNI/POLRI yang telah mengawal aksi ini sehingga berjalan dengan baik dan aman serta semua pihak terkait yang telah hadir, namun kami tetap akan agendakan waktu untuk melanjutkan aspirasi ini di tingkat Kabupaten agar keluhan warga seko ini terkait jatah 200 kilogram ditambah menjadi 500 kilogram, Candra.
0 Komentar