Ini Hasil Pleno Bawaslu Fakfak Terkait Permohonan Sengketa Bapaslon SARIFA

 

Fakfak.1Detik.Info-

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, Papua Barat akhirnya mengeluarkan Berita Acara Verifikasi hasil perbaikan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan pada pukul 15.19, yang menyatakan dokumen permohonan sengketa pemilihan yang diajukan Bapaslon SARIFA memenuhi syarat formil dan materil dan dapat diregistrasi. 

Bawaslu Fakfak juga menerbitkan surat pemberitahuan registrasi permohonan sengketa pemilihan kepada Bapaslon SARIFA yang menerangkan bahwa permohonan Sengketa pemilihan yang diajukan telah diregistrasi dengan nomor register : 01/PS.REG/91.9101/VIII/2024.

Sebelumnya, Bapaslon SARIFA menyampaikan permohonan sengketa pemilihan kepada Bawaslu Fakfak Terkait Keputusan KPU Kabupaten Fakfak yang menyatakan Bapaslon perseorangan tersebut, tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi tahap kedua. 

Berkas permohonan SARIFA oleh Bawaslu Fakfak dinyatakan belum lengkap sehingga diberikan waktu selama 3 hari untuk dilakukan perbaikan. 

Rabu, (7/8) sore kemarin, Ketua Tim SARIFA, Paulus Fabianus Douw kelanit menyerahkan berkas perbaikan kepada Bawaslu Fakfak, diterima Anggota Bawaslu, Syahril Radal Serbunit. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan yang dihubungi media ini via pesan Watshap Terkait proses selanjutnya setelah permohona SARIFA di register mengatakan, proses mediasi akan dilakukan pada hari sabtu. 

"Rencana mediasi hari sabtu. Waktunya akan saya sampaikan kemudian." tandasnya. (Ar) 



0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik