Ibu Rumah Tangga di Bintan-Kepri Buat Laporan Palsu Pembegalan, Polisi Pastikan Hoaks.

Ket foto : Seorang ibu rumah tangga berinisial BM (25).

1DETIK.INFO, Bintan – Seorang ibu rumah tangga berinisial BM (25) mengakui bahwa laporan dirinya saat perjalanan pulang ke rumah adalah palsu. Kepolisian Resor Bintan memastikan bahwa kejadian tersebut tidak benar dan merupakan sebuah hoaks yang sempat meresahkan masyarakat.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan bahwa BM awalnya mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Batin Kundang, Kampung Pasir 2, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong. BM mengaku dibegal saat mengendarai sepeda motor Beat Street hitam pada Kamis (8/8/2024) malam.

Saat kejadian, BM sempat mampir di sebuah warung counter handphone di Kampung Sakera, Kelurahan Tanjung Uban Utara. Ia lalu menelepon suaminya dan mengatakan bahwa dirinya telah dibegal. Percakapan tersebut didengar oleh pemilik warung, yang kemudian merekam dan menyebarkan pesan suara melalui grup WhatsApp, menyebabkan kabar tersebut menjadi viral.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Polsek Bintan Utara, ditemukan bahwa laporan pembegalan tersebut tidak benar. "Tidak ada pembegalan yang terjadi. BM sengaja memutuskan tali tas, merusak kancing baju, dan mengotori celananya dengan tanah untuk membuat seolah-olah dirinya menjadi korban," ujar Iptu Missyamsu Alson, Jumat (9/8/2024) pagi.

Menurut keterangan polisi, BM mengakui bahwa tindakannya tersebut dilakukan hanya untuk menguji kesetiaan suaminya, karena mereka baru menikah selama lima bulan. Setelah sampai di rumah, BM juga menceritakan kejadian palsu itu kepada orang tua dan tetangganya, yang membuat berita hoaks tersebut semakin tersebar.

Polisi telah memeriksa BM serta saksi-saksi lainnya, termasuk orang yang pertama kali menyebarkan pesan suara di media sosial. Hasil interogasi menunjukkan bahwa seluruh cerita pembegalan tersebut hanyalah rekayasa BM. Polisi menegaskan bahwa tindakan menyebarkan informasi palsu seperti ini bisa memicu keresahan di masyarakat dan tidak dibenarkan.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

(Gultom)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!