Dugaan Korupsi SPPD PDPD Riau Diusut, Ada Temuan 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif

Pekanbaru,1detik.info -


Penyidik Polda Riau terus menyelidiki kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Terkini, eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, absen saat dipanggil penyidik.


Dilansir detikSumut, Muflihun dipanggil karena saat itu menjabat Sekretaris DPRD. Polisi mengatakan kasus SPPD fiktif ini telah naik ke tingkat penyidikan.


"Saksi yang diperiksa di penyidikan masih berjalan. Sudah 26 orang diperiksa dan akan terus bertambah mengingat proses pemeriksaan sampai saat ini masih berjalan terus," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Rabu (31/7/2024).


Adapun pejabat yang diperiksa yakni mantan Sekwan periode 2019-2020, Kaharuddin. Kaharuddin menjabat sebelum Muflihun.


Selain itu, ada kuasa pengguna anggaran 2 orang, PPTK 12 orang, PPAKM 5 orang dan tenaga harian lepas 3 orang. Termasuk ada satu Kasubag perjalanan dinas, bendahara pengeluaran satu orang dan kasubag verifikasi satu orang.


Data sementara yang berhasil dikumpul dari hasil pemeriksaan ada surat pertanggungjawaban dinas. Dalam proses penyidikan, tercatat ada 12 ribu lebih SPJ diduga fiktif.


"Sementara untuk tiket yang sudah terverifikasi di maskapai saat penyelidikan sejumlah 304 tiket, di ranah penyidikan saat ini sudah bertambah menjadi 35.836 tiket. Ini tentunya terindikasi fiktif, sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," kata Nasriadi.


(Ardi)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!