Labuhan Batu Utara, 1detik.info -
Masih edarkan narkoba jenis sabu, sebut saja namanya Inok tergolong bandar narkoba yang di gadang - gadang kan kebal hukum. Ketua AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) Kabupaten Labuhan Batu Raya. Muhammad Ansori Pohan meminta Polres Labuhan Batu harus segera bertindak.
Dimana sebelumnya Media 1detik melakukan sosial control terkait informasi dari masyarakat tentang bebas nya peredaran narkoba jenis sabu yang berada di Simpang membot, Desa Damoli pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, proVinsi Sumatera Utara.
Yang mana dugan kuat atas investasi serta pernyataan beberapa narasumber yang dapat dipercaya. Inok diduga sebagai Big Boz dari predaran narkoba jenis sabu yang beraktivitas di Simpang membot tersebut. hingga kini masih kebal hukum dan tak takut akan Penegak Hukum.
Dalam hal ini yang mana begitu banyak warga Simp Membot merasa kesal akan pihak Aparat Penegak Hukum, khusus nya Satnarkoba Polres Labuhan Batu. Tentang tidak kesanggupan untuk melumpuhkan bandar narkoba tersebut atau dianggap sudah bermain mata dengan pihak pengedar narkoba.
Hingga dalam pemberitaan yang di terbitkan Media 1detik. Dimana Ketua AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) Kabupaten Labuhan Batu Raya. Muhammad Ansori Pohan angkat bicara tentang bebas nya peredaran narkoba jenis sabu yang beraktivitas di Simp Membot serta meminta dan menegaskan kepada pihak polres Labuhan Batu agar segera bertindak.
"Terima kasih sebelumnya. Dalam kesempatan ini dan melalui Media Indonesia investigasi. Saya meminta dan berharap kepada pihak polres Labuhan Batu, agar segera mungkin lumpuhkan bandar narkoba jenis sabu yang diduga Inok tersebut" Ucap ketua AMPUH.
"Kita liat saja dalam waktu dekat ini bang. bila mana pihak Satnarkoba Polres Labuhan Batu. Tidak mampu untuk menangkap Inok. Maka kita bisa berduga ada apa antara bandar narkoba dengan pihak Aparat Penegak Hukum. setelah itu Saya selaku ketua AMPUH Labuhan Batu Raya. akan segera melayang kan surat resmi Kepada Kapolda Sumut. agar segara mendengar dan mengambil sikap akan keresahan tentang peredaran narkoba di Simp Membot ini bang" Tegas ketua AMPUH Labuhan Batu Raya.
Sampai terbit nya pemberitaan ini media 1detik akan menunggu aksi dari pihak Satnarkoba Polres Labuhan Batu untuk dapat menangkap dan melumpuhkan Inok. Yang mana begitu bebas menjalankan bisnis haram nya tersebut.
(Indra)
0 Komentar