Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum LSM Di Polisikan


1detik.info,  Luwu Utara -- Oknum LSM inisial IW dilaporkan ke Polres Luwu Utara karena diduga melakukan pemerasan terhadap mantan kepala dusun, di desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Senin (19/8/2024).

Dugaan pemerasan tersebut berawal saat oknum LSM mengancam dan meminta uang sebesar 8 juta rupiah kepada mantan kepala dusun sebagai tebusan sanksi administrasi, jika tidak dibayar, maka IW bersama temannya NR akan melaporkan mantan kepala dusun ke polisi dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik.

Karena mantan kepala dusun enggan memberikan uang sebesar 8 juta rupiah kepada oknum LSM bersama temannya, maka NR yang merupakan teman IW melaporkan mantan kepala dusun tersebut di Polsek Bone-Bone, dimana sebelumnya oknum LSM tersebut meminta diisikan pulsa sebesar 150 ribu tetapi mantan kepala dusun hanya mengirimkan pulsa sebesar 100 ribu rupiah.

Sebelumnya, mantan kepala dusun bermasalah dengan ibu Harisa sebagai penerima BLT namun permasalahan tersebut telah di selesaikan, sehingga ia enggan memberikan uang 8 juta rupiah permintaan oknum LSM bersama temannya yang merupakan anak angkat ibu Harisa.

"Saya sudah mengembalikan uang BLT milik ibu Harisa sebesar 1 juta 500 ribu rupiah dan saya juga sudah mengundurkan diri jadi kepala dusun sesuai permintaan keluarga ibu Harisa, sehingga saya merasa sudah tidak ada lagi masalah diantara kami tetapi oknum LSM ini selalu menelpon dan mengirimi saya pesan di whatsapp agar memberikan sanksi administrasi sebesar 8 juta rupiah, saya tidak punya uang sebesar itu dan saya sangat merasa terganggu selalu didesak oleh oknum LSM tersebut," ujar Madi kepada awak media.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Muhammad Althof melalui, Kanit Resum Polres Luwu Utara, Agus Salim saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan adanya laporan yang ia terima terkait oknum LSM tersebut.

"Betul kami sudah menerima laporan pengaduan dugaan pemerasan terhadap mantan kepala dusun yang dilakukan oleh oknum LSM berteman dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum," ucapnya. 

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik