Ket : Masyarakat meminta agar KPK tidak hanya melakukan investigasi tetapi juga audit menyeluruh terhadap tupoksi BP Batam dan BP Bintan. |
1DETIK.INFO (KEPRI) – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan BP Bintan saat ini berada di pusat perhatian publik menyusul terungkapnya dugaan pelanggaran yang melibatkan kedua lembaga tersebut. Masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi mendalam dan audit menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BP Batam dan BP Bintan. Minggu (25/08/2024).
Di Kota Batam, BP Batam menghadapi masalah setelah penggeledahan oleh Satreskrim Polresta Barelang pada 21 Agustus 2024. Penggeledahan ini mengungkap alokasi lahan di kawasan hutan lindung Tiban Southlink, Sekupang, yang diduga melanggar ketentuan dan BP Batam tidak merespons tiga kali panggilan kepolisian terkait isu ini. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengonfirmasi bahwa lahan yang dikelola oleh PT Carlina Cahaya Loka Batam terletak di area hutan lindung dengan status *status quo*.
Sementara di Bintan, BP Bintan juga mengalami sorotan setelah Dwi Okta Jelita, istri Kepala BP Bintan Farid Irfan Sidik, memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial. Hal ini menimbulkan dugaan adanya gratifikasi dan memicu permintaan Masyarakat kepada KPK untuk menyelidiki sumber kekayaan keluarga tersebut.
Pemerhati korupsi, yang Meminta Namanya tidak dipublikasi, mengungkapkan, "Kasus ini menandakan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga-lembaga negara. KPK harus bertindak tegas dan transparan untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan aset negara dan etika pejabat publik."
Masyarakat meminta agar KPK tidak hanya melakukan investigasi tetapi juga audit menyeluruh terhadap tupoksi BP Batam dan BP Bintan. Tindakan ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa kedua lembaga ini menjalankan fungsinya dengan transparansi dan akuntabilitas nya. KPK diharapkan bertindak cepat untuk menjaga integritas lembaga negara dan mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap tata kelola pemerintahan.
Hingga Berita dimuat Awak Media Masih Akan Indepth Reporting Terkait kasus tersebut dan masih akan meminta konfirmasi kepada Pihak Terkait.
Part 1.
(Gultom)
0 Komentar