Ket foto : Kapolres Barelang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu. |
1DETIK.INFO, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang saat ini sedang diselidiki oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan yang mengaitkan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dengan kasus tersebut.
Kabar yang beredar luas di media sosial, terutama di grup WhatsApp, menyebutkan bahwa Kanit Reserse Narkoba Polresta Barelang bersama beberapa anggotanya diamankan karena diduga terlibat dalam hilangnya barang bukti tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, Kapolres Barelang mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui informasi ini dari pertanyaan yang diajukan oleh media.
“Saya baru mengetahui kasus ini dari konfirmasi yang disampaikan oleh rekan-rekan media. Hingga saat ini, saya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut,” ujar Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu kepada 1Detik.info, Rabu (14/08/2024) Melalui Telepon Wa.
Kapolres Barelang juga menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menekankan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum, namun meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil investigasi yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.
(Gultom)
0 Komentar