Terkesan Kebakaran Jenggot, Membantu Mediasi Kantin dengan Unila, Media 1Detik.info.Online dikatakan Berita Hoak



Bandar Lampung - Satudetik.Info.Online.Ekonomi kita yang baru saja stabil diserang dari masa COVID, saat tahun 2024 ini  masa transisi menuju perekonomian yang sedikit membaik. 



Pedagang kantin Unila dihari Rabu, 17/07/2024, menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya diberikan janji manis oleh PS salah satu karyawan BPU Unila, bahwasannya, "telah disetujui dan disepakati tidak jadi naik drastis sewa kantin menjadi Rp 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) yang bermula

 Rp 30.800.000 namun hanya Rp 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) yaitu akan  pembaharuan kontrak di hari Selasa (23/07/2024) namun ditunggu sampai waktu yang dijanjikan tak juga kunjung datang. Sabtu, 27/7/2024



Narasumber mengatakan telah diancam tidak jadi untuk melakukan hal ini dan dikembalikan semula dengan tarif Rp 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah), "ungkap narasumber. 


Anehnya klarifikasi Unila kepada media detikinfo mengatakan ini tidak benar, padahal kami media mendapatkan langsung informasi ini dari narasumber terpercaya, sehingga di mohonkan kepada Pihak lembaga perlindungan konsumen dan  APH dapat mengusut dan memanggil pihak yang telah menyulitkan dan merugikan, dugaan pemerasan ala mafia berpendidikan  terhadap kantin Unila. 


Pihak Unila mengatakan bahwasannya di surat klarifikasi kepada media tidak melakukan pemerasan dan sudah sesuai aturan Rektor namun diatas perjanjian surat tersebut pedagang kantin ini waktunya  dan juga besaran nilai kontrak belum habis, namun akan dilakukan kenaikan semena-mena dengan angka yang fantastis serta surat perjanjian asli diambil dan ditahan pihak Unila dan pihak kantin hanya memegang foto copyan saja, " terang pemilik kantin.


Ya koq bisa Kepala BPU, MAS, "menaikkan tarif kantin dan juga masa kontraknya belum habis dari Kepala BPU yang lama, Bapak Ardian berganti ke bapak MAS.


Ini kebijakan dilakukan hanya sepihak oleh oknum Kepala BPU Unila, tidak melihat sisi sosialnya mengingat ini di lingkungan pendidikan. 


Isi perjanjian bahwasannya kesepakatan diperjanjian belum habis baik waktu dan besaran yang disepakati. 


Kebijakan yang tidak memihak kepada pedagang kantin Unila, menekan pedagang merogoh kocek sangat dalam. 


Pewarta : Rifa haryati

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik