Sulap Plat Dinas Jadi Plat Pribadi, Mobil Kementan Diduga Dijadikan Jaminan Utang

 


Fakfak.1Detik.Info-

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, Papua Barat, memastikan kendaraan roda 4 type pick up yang menggunakan plat nomor kendaraan pribadi PB 8177 FL yang dititipkan di Fredy Keryanto, yang diduga dijadikan jaminan Utang, adalah merupakan aset Negara Kementrian Pertanian (Kementan) yang di pinjam pakaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak dalam rangka menunjang operasional lapangan. 

Fakta tersebut, diketahui setelah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak melayangkan surat Nomor : 500.6/142/DPKP/VI kepada Fredy Keryanto, pada tanggal 19 Juni 2024, Perihal Penarikan Aset Milik Negara. 

Surat yang di tandatangani Kepala Dinas Pertanian, Muhamad Soleh, S.Hut tersebut, menerangkan, kendaraan tersebut merupakan aset negara, dengan plat nomor kendaraan dinas PB 5729 F. Selain itu, warna mobil disebutkan dalam surat tersebut, berwarna silver dan bukan berwarna hitam. 

Lantas, siapa otak dibalik penyalahgunaan aset negara dan perubahan plat nomor kendaraan Dinas disulap menjadi plat nomor kendaraan pribadi tersebut ? Diduga kuat, perubahan plat kendaraan tersebut, merupakan upaya mengambil alih aset negara menjadi milik pribadi. Apalagi jelas-jelas telah digunakan sebagai jaminan utang pribadi. 

Media ini mencoba melakukan penelusuran terkait permasalahan ini melalui Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Muhamad Soleh. 

Soleh, saat ditemui di ruang kerjanya, rabu (17/7) siang, mengatakan, pihaknya telah menyurati Fredy Keryanto, guna menarik aset tersebut dan juga berkoordinasi dengan Polres Fakfak melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) guna membantu proses penarikan. Katanya, jika dalam waktu yang ditentukan, aset tersebut belum juga dapat ditarik maka akan dilakukan penarikan secara paksa. 

"Jadi kita sudah buat laporan kemudian penarikan. Penarikan, suratnya sudah kita buat kepada yang bersangkutan, tembusan ke Polres juga. Hanya tindaklanjut butuh waktu untuk mediasi. Yang jelas, itu aset negara. Tetap kita tarik. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada realisasi, Polres akan melakukan penarikan paksa. Saya sudah koordinasi dengan Polres." ujarnya. 

Selain menjelaskan upaya penertiban aset yang dilakukan, Soleh pun mengurai awal mula mobil tersebut lepas dari pengawasan pihaknya. 

"Jadi awalnya kendaraan itu dalam posisi sama sekali tidak bisa digunakan atau rusak parah sejak tahun 2021. Dinas tidak punya biaya untuk memperbaiki. Karena waktu itu di rumah negara tidak ada kendaraan, lalu diambil oleh Setda diperbaiki diperuntukan untuk rumah negara. Tapi dalam pemanfaatannya itu yang keliru. Jadi itu diluar tanggung jawab dan kewenangan kami. Jadi kalau bicara aset, ya konteksnya Bupati sebagai pemegang kekuasaan aset tertinggi. Jadi apapun yang disampaikan, kita ikuti perintahnya."ungkapnya.

Saat di tanya terkait plat nomor kendaraan yang semula menggunakan plat Dinas berubah menjadi plat pribadi, Soleh mengaku tidak mengetahui. 

"Sebenarnya tidak boleh karena itu aset negara. Saya tidak tahu soal perubahan plat nomor tersebut karena itu terjadi disana. Kalau ada salah pemanfaatan, itu diluar kendali kita."tandasnya.

Sementara itu, Fredy Keryanto yang dihubungi dihari yang sama via panggilan telepon mengatakan, tidak keberatan jika aset negara dikembalikan. Hanya saja, dia berharap saat penarikan aset tersebut menghadirkan pihak yang menyerahkan mobil itu. 

"Saya tidak keberatan, asal saat penarikan harus menghadirkan orang yang menyerahkan mobil tersebut kepada saya." ujarnya. 

Diketahui, Orang yang menyerahkan kendaraan Dinas tersebut kepada Fredy Keryanto adalah Muiz Tamsil (MT). MT merupakan adik kandung pejabat penting di Kabupaten Fakfak Papua Barat. 

Menurut Keryanto, MT mengaku, mobil tersebut diberikan kakaknya untuk kepentingan dagang mengangkut minyak tanah untuk di jual ke aroba dan mengangkut daging untuk dijual di Fakfak. 

Keryanto mengatakan, mobil tersebut dititipkan sejak dua tahun lalu oleh MT, karena berkaitan dengan Utang yang sampai saat ini belum dilunasi. 

"Sudah sejak dua tahun lalu. Dia mengaku tunggu pencairan proyek baru utang dia lunasi, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi."pungkasnya. (Ar) 




0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik