Ket foto : Gedung Koorporasi PLN Batam di Batam Center. |
1DETIK.INFO, BATAM – PT PLN Batam kini sibuk melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif listrik setelah mendapatkan kritik tajam terkait kurangnya komunikasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Sosialisasi intensif ini dilakukan di empat area utama Batam: Batam Centre, Nagoya, Batu Aji, dan Tiban, dengan pendekatan langsung ke masyarakat. Sabtu (27/07/2024).
Sebelumnya, PLN Batam dan Menteri ESDM dikritik karena tidak melakukan sosialisasi yang memadai sebelum menerbitkan Surat Keputusan Nomor T-227/TL.04/MEM.L/2024 tentang penyesuaian tarif triwulan III tahun 2024. Masyarakat Batam mengeluhkan kurangnya informasi yang disampaikan sebelum keputusan tarif tersebut diterapkan, yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Sebagai tanggapan, PLN Batam kini melakukan sosialisasi door-to-door ke 48 kelurahan di Batam. Manager UP3 Batam Centre, Pita Sriulina, menyebut bahwa sosialisasi langsung ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang belum terjawab melalui saluran resmi. “Kami menanggapi permintaan kelurahan dan langsung turun ke masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas dan menjawab pertanyaan,” ungkap Pita (dikutip dari salah satu media online btm.co.id)
Namun, meskipun upaya sosialisasi kini gencar dilakukan, masyarakat tetap mengingat kekurangan informasi awal yang terjadi. Marzuki, salah satu peserta sosialisasi dari Kelurahan Tanjung Uma, menilai bahwa PLN Batam harus memperbaiki pelayanan dan infrastruktur listrik, seperti kabel dan tiang listrik yang sudah usang. “Penyesuaian tarif harus diimbangi dengan perbaikan pelayanan dan pemeliharaan infrastruktur,” katanya.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, mengklaim bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjalankan keputusan pemerintah dan menyediakan listrik yang andal. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif mempertimbangkan variabel ekonomi seperti kurs, harga energi primer, dan inflasi.
Kritik mengenai kurangnya sosialisasi menunjukkan perlunya peningkatan dalam komunikasi dan transparansi, agar masyarakat tidak merasa terabaikan dalam keputusan yang berdampak langsung pada tagihan listrik mereka.
(Gultom)
0 Komentar