Pemerintah Pekon Tanjung Raya Di Duga Selewengkan Dana Desa Ini Kata Masyarakat

 


Lampung Barat.1detik.Info.Rabu (31/07/2024).Pekon Tanjung Raya merupakan salah satu Pekon yang ada di kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat.


Dalam hal ini berdasarkan hasil dari beberapa sumber yang di dapat oleh awak media menjelaskan bahwa di Pekon Tanjung Raya adanya indikasi penyelewengan Dana Desa dalam kegiatan Tahun 2023.


Pada Tahun 2023 mengelola Dana Desa sebesar Rp.1.072.084.000 dengan merealisasikan beberapa kegiatan Fisik yang di antaranya Pembangunan Jalan Usaha Tani (rabat beton jalan usahatani Jl kejadian Pemangku Tanjung Kemala) Rp 62.186.500,Pembangunan Jalan Usaha Tani (pembangunan tembok penanah tanah) Rp.41.932.500,Pembangunan Jalan Usaha Tani (rabat beton jalan usahatani Jl kejadian Pemangku Tanjung Kemala) Rp 21.560.875,Pembangunan Jalan Usaha Tani (rabat beton jalan usahatani Jl kejadian Pemangku Tanjung Kemala Rp.Rp 18.913.750.




Kegiatan yang di sebut di atas dianggarkan pada Tahap 2 Tahun 2023 yang beberapa lalu mendapatkan komentar dari salah seorang masyarakat terkait pengerjaan bisa di katakan baru seumur jagung sudah menunjukkan kebobrokannya.


Selain itu masyarakat menilai sejak awal realisasi hingga selesai menimbulkan banyak kejanggalan diduga dikerjakan asal jadi adanya ketidak sesuaian juknis sehingga pengerjaan saat ini nampak bobrok jelas merugikan Masyarakat.




PN seorang warga Pekon Tanjung Raya kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat menyebut memang sejak awal memperhatikan kegiatan tersebut.


"Saya sebagai masyarakat setempat memang sejak awal sudah memperhatikan banyaknya kejanggalan dalam perelesiasian fisik Dana Desa yang ada di pemangku Tanjung Kemala ini sehingga ini kebetulan Tim dari Media menyambangi langsung kelokasi dan melihat beberapa sudah nampak kerusakan dan keretakan"


Masih kata PN"ini menurut saya baru satu Tahun sudah Begini apalagi kedepannya mungkin kerusakan kerusakannya akan lebih parah dan masyarakat tidak menikmati jalan ini dalam jangka waktu panjang "


PN juga mengatakan pihaknya meminta kepada Apip atau Aph untuk memeriksa seluruh kegiatan belanja di Lingkungan Pekon Tanjung Raya agar adanya penindakan terhadap Pemerintah Pekon supaya Dana Desa ini terealisasi dengan baik dan di jalur Prosedur yang ada


"Kami masyarakat meminta kepada Apip atau Aph inspektorat kabupaten Lampung Barat,Kejari Lampung Barat untuk memeriksa seluruh belanja Desa yang ada di Pekon Tanjung Raya ini agar adanya di tindak lanjuti agar kedepannya belanja Desa di realisasikan sesuai dengan juknisnya dan bersasas manfaat bagi kami masyarakat'Tandasnya.(RLS)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik