LSM BARAK Endus Aroma Korupsi Di Pekon Luas Lam-Bar

 


Lampung Barat.1detik-info.Wildan Selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) menyampaikan kepada Awak Media pada Jum'at (05/07/2024). Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis kabupaten Lampung Barat.


Dalam hal ini ia menyatakan berdasarkan Hasil hasil Temuan Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat yang turun kelapangan melihat beberapa kejanggalan dalam perealisasian Dana Desa Tahun 2023.


Wildan mengungkapkan bahwa pada Tahun 2023 Pemerintah Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis kabupaten Lampung Barat mengelola Dana Desa sebesar kurang lebih 1 Miliar yang diantaranya merealisasikan fisik Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Drainase 3 titik),Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan,Pembangunan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton PMK IV).

Realisasi diatas dianggarkan pada Tahun 2023 pada tahap 1 dan 2.


Dalam hal ini beberapa realisasi tersebut menimbulkan kejanggalan yang diduga dalam pereleasian di kerja asal jadi pasalnya di beberapa bagian fisik tersebut sudah nampak bobrok.


Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat juga menduga dalam proses perealisasian ada penyimpangan prosedur ketidak sesuaian spek/Rab Volume dan Mark up sehingga tidak maksimalnya suatu Pembangunan.


Wildan sangat menyanyangkan hal tersebut pembangunan Fisik yang ditujukan untuk masyarakat tetapi di manfaatkan oleh oknum pemerintahan Pekon untuk mendapatkan keuntungan pribadi.


Dalam rangka mendukung negara yang bersih dari korupsi yang didalamnya ada peran serta masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat selaku lembaga yang sebagai sosial kontrol akan melaporkan hal tersebut kepada APH atau APIP guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut (RLS)





0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!