Anggota ABM Kritik Kenaikan Tarif Listrik di Kota Batam.

Ket foto : Dedek Wahyudi, anggota Aliansi Batam Menggugat (ABM).

1DETIK.INFO, Batam - Dedek Wahyudi, anggota Aliansi Batam Menggugat (ABM), mengkritik kenaikan tarif listrik yang diberlakukan oleh PT PLN Batam sejak 1 Juli 2024. Dedek menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sangat membebani masyarakat.

"Penyesuaian tarif listrik sangat membebani masyarakat Kota Batam. Permasalahan bukan hanya pada kenaikan tarif listrik, tetapi juga potensi kenaikan harga kebutuhan lainnya," ujar Dedek pada Jumat (26/07/24) malam di sebuah kedai kopi di Kecamatan Batu Aji.

Dedek menjelaskan bahwa biaya hidup di Batam sudah tinggi. Kenaikan tarif listrik ini akan semakin memperberat beban masyarakat, terutama dengan masuknya tahun ajaran baru yang menambah pengeluaran untuk kebutuhan sekolah.

"Biaya hidup di Batam sudah besar, kenaikan tarif listrik akan menambah beban masyarakat. Selain itu, masyarakat juga telah mengeluarkan banyak biaya untuk kebutuhan sekolah," tambahnya.

Dedek juga menyoroti kurangnya sosialisasi terkait kenaikan tarif listrik ini. Ia berharap PT PLN Batam dapat menunda kenaikan tersebut, mengingat adanya dugaan pelanggaran terhadap UU No. 30 Tahun 2014 pasal 46 ayat 1.

"Selama ini tidak ada sosialisasi mengenai kenaikan ini. Kami berharap PLN Batam dapat menunda kenaikan tarif listrik ini. Selain itu, ada dugaan bahwa SK Menteri terkait penyesuaian tarif ini melanggar UU No. 30 Tahun 2014 pasal 46 ayat 1," jelas Dedek.

Sebagai anggota ABM, Dedek mendukung penuh rencana aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif listrik tersebut. "Saya mendukung sepenuhnya jika ABM mengadakan unjuk rasa besar-besaran untuk menolak kenaikan tarif listrik ini. Kami siap mengerahkan massa," pungkasnya.


(Gultom)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!