Anggaran Studi Banding Desa Sekecamatan Wonomerto Diduga Menjadi Ajang Keuntungan Pribadi Salah satu Kepala Desa

 


Probolinggo ~ 1Detik.info,-

Di tengah deru pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas, kabar tentang penggunaan dana studi banding di desa-desa Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, sungguh miris. Dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa justru dialokasikan untuk kegiatan yang tak langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.


Setiap kepala desa di Kecamatan Wonomerto diminta mengeluarkan dana sebesar Rp15000.000. Dari jumlah tersebut, Rp2.500.000 dikembalikan sebagai ongkos perjalanan, sehingga total urunan per kepala desa tetap Rp12500.000. Dengan adanya 11 desa di wilayah kecamatan Wonomerto, total dana yang terkumpul mencapai Rp137.500.000. Dana ini dikumpulkan oleh ketua paguyuban kepala desa se-Kecamatan Wonomerto yang digunakan untuk kegiatan studi banding ke Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Batu, Kota Batu.



Namun, ironisnya saat kami mencoba mengonfirmasi kepada beberapa kepala desa, mereka menjelaskan, “harapan saya ikut Studi Banding dengan tujuan untuk belajar lebih baik untuk membangun desa, ternyata kita di sana hanya di ajak ke tempat-tempat wisata petik buah apel dan lain-lain”, terangnya dengan nada kecewa.


“Masak Cuma kegiatan seperti itu kita harus membayar Rp.15.000.000 per desa, dari rincian saya itu kira-kira tidak menghabiskan dana diatasnya 50.000.000. enak ketua paguyuban, dengan kegiatan ini bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 50%, sedangkan kita semua masih dibebani pajak”, imbuhnya.


Tujuan studi banding ke Desa Oro-Oro Ombo terdengar bagus. Namun, jika tidak disertai dengan niat yang tulus dan tujuan yang jelas, kegiatan ini justru menjadi ajang oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bukannya membawa pulang ilmu dan praktik baik yang bisa diterapkan di desanya masing-masing kegiatan ini dianggap buang-buang anggaran dana desa.


Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa harus menjadi perhatian utama. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana mereka digunakan dan apa manfaat yang didapatkan dari setiap pengeluaran tersebut. Setiap rupiah yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan dan memiliki dampak positif bagi warga desa.


Pemerintah daerah dan pihak berwenang harus lebih tegas dalam mengawasi penggunaan dana desa. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari setiap program pembangunan.


Dengan adanya kejadian yang dinilai sebagai kegiatan yang hanya buang-buang anggaran, beberapa desa berharap program ini tidak dilanjutkan lagi, “apabila kegiatan ini dipertanyakan pihak-pihak terkait, kami tetap akan menjawab seperti apa penggunaannya, kami hanya mengikuti program dari ketua paguyuban saja”, tutup salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya.


Tim/red

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik