27 Hari Menuju Pendaftaran Cakada, Ini Yang Disiapkan KPU Fakfak

 

Fakfak,1Detik.Info-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menuju tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada 27-29 Agustus mendatang atau 27 hari dari sekarang, telah menyiapkan Help Desk Pencalonan untuk memfasilitasi bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta partai politik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Langkah tersebut dilakukan KPU Fakfak usai menggelar sosialisasi di Ball Room Hotel Grand Papua Fakfak belum lama ini.

Help Desk Pencalonan berfungsi sebagai pusat informasi dan konsultasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan, terutama bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan berkompetisi di Pilkada nanti. 

Melalui Help Desk ini, KPU Kabupaten Fakfak akan melayani segala hal yang berkaitan dengan persiapan pencalonan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi hingga tahap pengumuman pendaftaran calon pada 24-26 Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra J Talla, S.H kepada awak media. Hendra menekankan pentingnya proses klarifikasi bagi partai politik yang mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, sebagaimana ketentuan PKPU 8 Tahun 2024.

"Jika terdapat rekomendasi ganda atau dukungan ganda oleh partai politik, KPU Kabupaten Fakfak akan segera melakukan klarifikasi berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat," ujarnya. 

Proses klarifikasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang kemudian akan menentukan keabsahan rekomendasi. 

Masa perbaikan atau pembetulan rekomendasi ganda diberikan selama masa pendaftaran. 

"Artinya, jika Bapaslon mengajukan pendaftaran pada 27 Agustus, mereka masih memiliki waktu dua hari untuk melakukan perbaikan. Namun, jika pendaftaran dilakukan pada 29 Agustus, maka batas waktu perbaikan hanya sampai pukul 23.59 WIT pada hari yang sama." ujarnya lagi. 

Jika berita acara klarifikasi belum selesai hingga waktu tersebut, kata Dia, dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"KPU Fakfak akan memastikan setiap rekomendasi dan dukungan yang masuk memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pencalonan Pilkada 2024,"pungkasnya.

Dengan dibukanya Help Desk Pencalonan, diharapkan proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon bupati dan wakil bupati Fakfak dapat berjalan lancar, adil, dan transparan. (Ar) 

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik