Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Irsal Pariadi, S.STP |
Mandailing Natal, | 1 detik.info - Menanggapi kejadian penganiayaan anak dibawah umur yang melibatkan oknum Kepala Desa (RE) dan Sekretaris Desa Tegal Sari (IS) Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Irsal Pariadi, S.STP memberikan tanggapannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/6/2024).
Beliau menjelaskan beberapa hal sebagai berikut antara lain :
1. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal saat ini sudah menerima pemberitahuan terkait perkembangan proses hukum terhadap Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Sari Kecamatan Natal;
2. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Mandailing Natal;
3. Sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini sampai melibatkan oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa;
4. Sebagai OPD yang membina Desa, kami memohon maaf kepada korban, keluarga dan seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan, perilaku dan pelayanan yang kurang baik dari Kepala Desa dan Perangkat Desa;
5. Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara dari jabatannya sampai ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
6. Pelayanan administrasi masyarakat harus tetap berjalan, pengisian jabatan yang kosong akibat kejadian ini akan diemban sementara oleh Kasi atau Kaur Desa yang akan diusulkan kepada Bupati melalui Camat;
7. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan perbaikan diri bagi setiap orang untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat.
Penulis : IS
0 Komentar