Suasana Mediasi II PUK F.SPTI bersama SPKP dan juga pihak Manajemen PT. RMM |
Mandailing Natal, | 1 detik.info - Walau sedikit berjalan alot, kegiatan mediasi ke II penyelesaian konflik serikat pekerja antara F.SPTI dengan SPKP yang sama-sama menjalin kemitraan bongkar muat dengan PT.Rimba Mujur Mahkota berlangsung lancar pada Jumat (7/6/2024) di Aula Kantor Camat Natal.
Hadir dalam mediasi tersebut, Ketua PUK (Pimpinan Unit Kerja) F.SPTI Maruli Edinata Siburian beserta pengurus lainnya, Ketua SPKP Anwar Baktiar Hasibuan, Pihak perwakilan manajemen PT. RMM, Camat Natal Mulia Gading, S.E, Sekcam Natal Nori Susanda, S.Hut, Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan, S.H yang didampingi Kanit Intel Polsek Natal, Kepala Desa Rukun Jaya dan Ketua BPD Rukun Jaya.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan mediasi pada 2 minggu yang lalu dimana karena pada saat itu tidak ditemukan kesepakatan maka mediasi ditunda selama 2 minggu.
Pada saat mediasi tetap terjadi perdebatan yang cukup alot antara kedua serikat pekerja.
Seperti mediasi sebelumnya dimana pihak PUK F.SPTI yang dibawah komando Maruli Edinata Siburian tetap bersikukuh bahwa harus F.SPTI yang melakukan bongkar muat sepenuhnya.
Namun, pihak SPKP yang diketuai Anwar Baktiar Hasibuan juga menyatakan bahwa SPKP juga berhak untuk melaksanakan pekerjaan bongkar muat.
Dari pantauan di lokasi, setelah melalui perdebatan yang cukup panjang akhirnya disepakati bahwa pekerjaan bongkar muat dilaksanakan oleh kedua serikat pekerja dengan pembagian hari kerja yaitu F.SPTI selama 4 hari kerja dan SPKP 3 hari kerja. Kegiatan mediasi yang dimulai pukul 10.30 WIB diakhiri sekira pukul 12.00 WIB.
Penulis : IS
0 Komentar