Razia Pekat di Panyabungan oleh Satpol PP Madina pada Jumat (21/6/2024) |
Mandailing Natal, | 1 detik.info - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kembali melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Jumat (21/6/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Yuri Andri, S.STP, M.Si menyampaikan kembali telah melaksanakan Razia Pekat.
"Tadi kita melaksanakan Razia Pekat di wilayah ibukota Kabupaten Mandailing Natal yaitu Panyabungan dengan sasaran Hotel, Penginapan dan tempat hiburan lainnya," sampai Yuri.
Pada razia pekat tersebut terjaring sebanyak 8 orang dari wilayah Kecamatan Panyabungan.
Dikatakan Kasatpol PP dan Damkar Madina ini bahwa sebelumnya pihak Satpol PP juga telah melakukan razia di beberapa Hotel dan penginapan yang berbeda.
"Sebelumnya razia juga kita lakukan sepekan sebelum hari Idhul Adha yaitu pada 9 Juni 2024 kemarin dan diamankan sebanyak 14 orang" sambungnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menyambut Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2024.
Lebih lanjut, Kasatpol PP dan Damkar Madina, Yuri Andri, S.STP, M.Si menambahkan bahwa semua yang terjaring pada hari ini akan dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Kita cukup prihatin, dari kedua razia Pekat yang telah dilaksanakan dalam rentang waktu yang berdekatan dengan perayaan Idul Adha, tingkat pelanggaran masyarakat masih ada. Kita berharap agar masyarakat dan juga pihak Hotel maupun Penginapan dapat meningkatkan dukungan dalam pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah sehingga terciptanya kondusifitas dan kenyamanan bersama," tuturnya.
"Tentu saja penegakan Perda ini butuh dukungan dari segala pihak termasuk pemuka agama dan tokoh masyarakat," pungkas Kasatpol PP dan Damkar Madina.
0 Komentar