Media 1Detik Info -Kabupaten Simalungun
Hari Sabtu Tgl 15 Juni /2024
Pukul 13:45 Wib .
Satnarkoba Polres Simalungun Bersama Polsek Dolok Silau berhasil menemukan Ladang Ganja di perladangan juma Lepar ,Nagori Ujung Bawang Kecamatan Dolok Silau , Kabupaten Simalungun .Pada hari Jumat Tgl 14 Juni /2024 /Pukul 00:30 Wib ,Ladang ini milik tersangka SG alias cege ,yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala ,S.I.K ,.S.H.,M.H., Melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., Menjelaskan Kronologi kejadian , Bermula pada Kamis ,13 Juni 2024, Sekitar Pukul 20:00 Wib ,Ketika Polsek Dolok Silau menerima informasi dari warga tentang adanya tanaman Ganja di ladang milik SG.Ladang Tersebut berlokasi tidak jauh dari rumah tersangka . Berdasarkan informasi tersebut, pelapor bersama saksi berangkat dari Polsek Dolok Silau sekitar pukul 23:00 Wib menuju lokasi dan Berkordinasi dengan Pangulu Ujung Bawang.
Sesampainya di rumah tersangka,ajing penjaga rumah menggonggong ,mengindikasikan kedatangan petugas . Tersangka SG melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar.Upaya pengejaran Oleh petugas tidak membuahkan hasil .Dirumah tersebut ,petugas menemukan istri tersangka ,SMB (38 tahun),dan anaknya ,RAG (17 tahun),yang kemudian diamankan ke Polsek Dolok Silau .
Pelapor bersama Saksi , didampingi Pangulu Nagori dan anak tersangka ,menuju lokasi ladang dan menemukan (24)Batang tanaman Ganja yang ditanam di antara pohon kopi .Tanaman Ganja tersebut diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol . Diperkirakan,tanaman Ganja tersebut , berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter.Semua tanaman Ganja di cabut dan diamankan sebagai barang bukti .
Istri dan anak tersangka ,bersama (24)batang ganja,di bawa ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kasat Narkoba Polres Simalungun ,AKP Irvan Rinaldy Pane , beserta anggota, kemudian mendatangi TKP untuk memberikan dukungan kepada Polsek Dolok Silau dalam melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka yang masih buron .
Penemuan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian ,menunjukan komitmen bersama dalam memberantas narkoba di wilayah Simalungun . Pemerintah Indonesia sebagai korban dari Aktivitas Ilegal ini berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
'Kasat Narkoba Simalungun Polres Simalungun ,AKP Irvan Rinaldy Pane ,menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini,"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kami dapat mengungkap ladang ganja ini .kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba .kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka sinar Ginting dan memutus jaringan narkoba di wilayah ini ,"ujar AKP Irvan Rinaldy Pane .
(JOS SGL)
0 Komentar