LUBUKLINGGAU-Event Tournament Olahraga Free Fire (FF) yang diselenggarakan Sei Serai Kafe dan disponsori PT.Sompoerna Rokok diduga dengan sangaja mewajibkan anak anak dibawah umur membeli satu bungkus rokok untuk menjadi peserta tournamen ternyata tak memiliki izin baik di kepolisian Polres Lubuklinggau maupun dari Cabang E-Sport Indonesia (ESI).
Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Yuda melalui KasatIntelkam Iptu Deni Suherdi saat dikonfirmasi awak media tentang izin kegiatan event yang melibatkan Pt.Rokok Sempurna ini ternyata tak memiliki izin resmi baik sifatnya lisan maupun tertulis kepada pihak penegak hukum polrea Lubuklinggau.
"Sudah saya cek baik ditingkat polres Lubuklinggau Timur maupun polres sendiri tidak ada izin yang dilayangkan pihak penyelenggara kepada pihaknya selaku penegak hukum dipolres Lubuklinggau,"tegasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media sudah memberikan informasi insyallah informasi akan ditindak lanjuti untuk melihat acara tersebut apakah menganggu ketertiban umum atau tidak.
"Sanksi paling pembubaran kalau tidak memiliki izin ataupun menganggu ketertiban umum ,"tegasnya.
Hal serupa diungkapkan Piter Ex Ketua Cabang Olahraga E-Sport Indonesia (ESI ) Kota Lubuklinggau bahwa sampai saat ini tidak ada izin maupun pemberitahuan kepada pihaknya selaku pengurus olahraga ESi .
"Kalau sampe hari ini kami tidak dapat informasi pemberitahuan adanya event tournament olahraga yang menggunakan produk rokok seperti di Kafe Sei Serai saat ini,"ujarnya.
Ia juga menegaskan kalaupun ada Tournamen Event Olahraga Free Fire yang melibatkan produk rokok apalagi sampai anak anak target penjualan rokok pihaknya tidak akan mengizinkan karena Esi ini adalah olahraga yang namanya olahraha tentu untuk kesehatan.
"Sangat disayangkan kalau kegiatan olahraga harus dicederai oleh penjualan rokok apalagi peserta anak anak tentunya kami tidak akan pernah melaksanakan event tersebut jika ada produk rokok,"tutupnya.(Joni Farles)
0 Komentar