Gowa - 1detik.info - Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak 2024 sudah di ambang pintu, dan proses pendataan kini sudah mulai dilaksanakan.
Terpantau melalui awak media, petugas Pantarlih mengunjungi setiap rumah warga untuk mendata dan memberikan surat tanda bukti coklit sebagai peserta yang wajib melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Liliana, petugas Pantarlih di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, memastikan setiap warga terdata dengan mencocokkan nama identitas yang ada di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk masuk sebagai peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Pendataan yang dilakukan petugas juga termasuk menempelkan stiker di depan rumah sebagai tanda bukti pencocokan dan penelitian data pemilih. Tujuannya agar petugas yang lain mengetahui bahwa warga sudah dikunjungi dan terdata sebagai peserta pemilih.
Hingga berita ini ditulis, diharapkan seluruh warga dapat terdata dan nantinya datang ke TPS yang sudah disiapkan oleh petugas KPPS.
Laporan: Hen
0 Komentar