Manokwari.1Detik.Info-
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum.,memimpin jalannya prosesi pengambilan sumpah/janji serta serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat dari pejabat lama Dr. Teuku Rahman, SH., M.H., kepada pejabat baru Dr. Muslikhuddin, SH., MH., yang berlangsung di Kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, jumat (7/6).
Selain Wakajati, Harli Siregar, juga mengambil sumpah dan janji serta sertijab 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan dua koordinator di lingkungan Kejati Papua Barat, diantaranya, Kajari Fakfak, dari pejabat lama Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, S.H., M.H., kepada pejabat baru Jhon Ilef Malamassam, S.H.,M.H.
Kajari Teluk Bintuni dari pejabat lama Johny Artinus Zebua,S.H.,M.H., kepada pejabat baru Jusak Elkana Ayomi,S.H.,M.H.,dan Kajari Sorong, Makrun, S.H., M.H serta dua koordinator yakni Toman Epy Lazarus Ramandey, S. H.,MH, dan Indra Thimoty, SH.,MH
Dalam amanatnya, Harli Siregar, mengatakan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan, merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
Menurutnya, dalam konteks kepemimpinan, regenerasi bukanlah sekedar pergantian, tetapi sebuah simponi pembaharuan organisasi dan upaya memelihara dinamika yang terus bergerak maju.
“Momentum hari ini, jangan pula dipandang sebagai batas peremajaan usai, tetapi juga menjadi momentun penyegaran ide dan semangat untuk menjadikan pengubah dan pembaharu,” ucap Kajati.
Dia juga menyampaikan beberapa pokok penegasan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan untuk para Kajari di wilayah hukum Kejati Papua Barat terkait Pemilukada serentak 2024 antara lain :
1. Bersinergi dengan Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum lainnya, dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilukada 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye Pemilukada atau mendukung calon tertentu.
2. Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proposional dengan memperhatikan nilai – nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap Intitusi Kejaksaan.
3. Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan hidup sederhana.
4. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing – masing, dan pedomani surat Jaksa Agung Nomor : 3 Tanggal 17 Januari 2022, tentang meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.
Selain itu, Harli Siregar juga kembali mengingat para pejabat yang baru dilantik, agar amanah yang telah diemban ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, diringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan
“Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, saudara telah mengucapkan sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sumpah seremonial semata melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dnegan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya,” pintanya.
Mengakhiri amanatnya, Harli Siregar, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pajebat lama, kerena telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, dan berharap kedepan akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas.(Ar)
0 Komentar