Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas.

Ket foto : Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum.

1DETIK.INFO, JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditas emas yang berlangsung dari tahun 2010 hingga 2022. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut. Selasa, (11/06/ 2024)

Kelima saksi yang diperiksa adalah:
1. **TH**, General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk pada tahun 2013.
2. **EV**, Kepala Biro Internal Audit UBPP LM PT Antam Tbk periode 2019 hingga saat ini.
3. **TH**, Direktur PT CBL Indonesia Investment dan Senior Manager Operasi UBPP LM dari Maret 2010 hingga Desember 2012.
4. **HW**, Pensiunan yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Antam Tbk.
5. **TR**, Non-Nickel Operation Accounting Manager dari tahun 2022 hingga saat ini.

Kasus ini menyangkut beberapa tersangka utama, yaitu TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mencakup pengelolaan dan operasional bisnis komoditas emas selama lebih dari satu dekade.

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk menguatkan bukti dan melengkapi pemberkasan yang diperlukan sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses hukum.

"Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," kata Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya dalam sektor pengelolaan komoditas yang bernilai tinggi seperti emas. Kejaksaan Agung berharap agar melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.


(GULTOM)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik