Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta Gelar Pelatihan Profesi Mediator Profesional
Yogyakarta,DIY,1detik.info -
Pembekalan mahasiswa semester enam Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta,pihak kampus mengadakan pelatihan dengan tema melatih Profesi Mediator Profesional.
Pelatihan profesi hukum diselenggarakan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) pada Kamis (27/06/2024) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang FH Kampus 1 UWM yang diikuti oleh lebih dari 50 peserta terdiri dari mahasiswa dan beberapa dosen FH UWM. Acara ini menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidangnya yakni Triyono Haryanto, S.H., M.H., mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badiklat Kejaksaan RI tahun 2017, Notaris Deasy Widya Sari, S.H., M.Kn., dan Advokat Dr. Najib A. Gisymar, S.H., M.Hum. Acara ini dibuka oleh Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum.
Pelatihan ini merupakan Gerbang bagi mahasiswa agar memiliki pandangan dan persiapan ketika akhirnya mereka akan meninggalkan bangku kuliah dan memasuki dunia kerja di masyarakat. Banyak hal yang dapat ditimba dari berbagai pengalaman para penegak hukum maupun praktisi hukum yang hadir sebagai pemateri dengan dipandu dosen Fakultas Hukum Univ. Widya Mataram,ucap Dr. HARTANTO, S.E., S.H., MHum.
Sejak di bangku kuliah para mahasiswa sudah harus bisa mencari profesi yang paling disukai dan dicita-citakan dan pendidikan khusus masing-masing profesi sebelum menjabat. Acara ini memberikan kesiapan mental bagi para mahasiswa (Soft skills) agar tidak gagap mengimplementasikan nilai-nilai akademiknya di bangku kuliah dengan realita dunia profesi hukum ,Profesi yang diberikan Kepolisiam, kejaksaan, pengadilan, Notaris, advokat serta Mediator,pesanya,tambahnya.
Salah satu lulusan atau alumni yang berhasil menjadi profesi Mediator ialah Rudi Hartono S.H C.Me, yang saat ini sudah menyelesai banyak perkara non litiasi jalur mediasi.Rudi Hartono S.H C.Me, pada kesempatan ini memaparkan penting nya profesi MEDIATOR ditengah-tengah masayarakat, karena saat ini sangat rentan sengketa apa lagi di jaman modern banyak masyarakat yang mengandalkan gadget, sedangkan ilmu atau pengetahuan tanpa sumber yang jelas akan menjadikan kesesatan,tutupnya.
Mas Denza nama panggilan akrabnya, juga mengajak mahasiswa untuk berfikir kristis tentang wawasan ilmu hukum apa lagi di tahun 2026 nanti akan di berlakukan KUHP yang baru, mau tidak mau mahasiswa hukum saat ini harus mempelajarinya,ucapnya.
Mas Denza kali ini juga memberi motivasi tinggi ke mahasiswa salah satunya memberikan kata-kata bijaknya yaitu,"anda dapat hidup tanpa kebaikan tetapi anda tidak dapat hidup tanpa keadilan".
Kecuali itu di sesi acara mas denza menjelaskan tentang profesi seorang Mediator yang dimana wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan di lembaga yang sudah Terakreditasi sesuai dengan PERMA No.1 tahun 2016, tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Reporter (Ragil)
0 Komentar