Fakfak.1Detik.Info-
Siapa sangka seorang Jhon Ilef Malamassam, S.H., M.H, yang dulunya mengawali karier sebagai calon pegawai (CP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak pada tahun 2003-2006 bakal kembali ke Kejari Fakfak, dalam Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, menggantikan Nixon Nikolaus Nilla Mahuze, S.H., M.H yang dimutasikan Jaksa Agung dalam jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Setelah 18 tahun tinggalkan Fakfak, hari ini, selasa (11/6) siang, Jhon kembali lagi ke Fakfak. Setelah tiba di Bandara Siboru, Dia langsung menuju Gedung Adhyaksa di Jalan Yosudarso Kelurahan Wagom Distrik Pariwari.
Dia disambut Perwakilan Pemerintah Kabupaten Fakfak, para Kepala Seksi dan pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak dalam rangkaian proses penjemputan.
Usai proses penjemputan, Jhon Ilef kemudian memberikan pernyataan perdana kepada awak media.
"Saya dulu disini. Tahun 2003 sampai 2006. Masih CP".ujarnya kepada awak media mengenang awal bergabung dengan korps adhyaksa.
Soal langkah yang akan dilakukan setelah menjabat Kajari Fakfak, Jhon mengatakan akan kembali kepada tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai institusi penegak Hukum.
" Soal langkah kedepan tentu akan kembali kepada tugas dan fungsi Kejaksaan dalam posisi penegakan hukumhukum."jelasnya.
Berkaitan tugas dan fungsi penegakan hukum di Kabupaten Fakfak, Jhon mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak.
"Tugas kita dalam penegakan hukum tentu tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama dengan pemerintah daerah. Kejaksaan dimanapun berada, tugas utama kita adalah penegakan hukum. Bagaimana kita hadir di tengah-tengah pemerintah daerah bisa sejalan untuk melaksanakan tugas penegakan hukumhukum."tuturnya.
Dia berharap, kedepan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, masyarakat dan instansi pemerintah lainnya.
"Mudah-mudahanMudah-mudahan kedepan saya, pemerintah daerah dan masyarakat bisa berkomunikasi yang baik untuk bagaimana melaksanakan penegakan hukum di kabupaten Fakfak tentu dengan melihat situasi dan kondisi tentu dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan. Hal-hal yang sudah dilakukan akan saya pelajari bersama para Kasi. Tentu kita juga akan bekerja sama dengan Polres, Pengadilan dan instansi terkait." tandasnya. (Ar)
0 Komentar