Foto : Ilustrasi |
Mandailing Natal, | 1 detik.info - Santer pemberitaan di beberapa media online menyebutkan adanya dugaan Pungli alias Pungutan Liar terhadap perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Mandailing Natal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Ikhsan yang dihubungi via WhatsApp pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 19.48 WIB, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan hasil penyelidikan internal oleh KPU Mandailing Natal, dirinya membalas pesan tersebut bahwa KPU Mandailing Natal masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kpu masih melaksanakan pemeriksaan internal bang," balasnya.
"KPU sudah melaksanakan penelusuran terhadap PPK yang indikasi namanya inisial di berita," sambungnya.
Namun ketika ditanyakan apakah salah satu inisial yang disebutkan dipemberitaan berbagai media massa online tersebut mengarah kepada salah satu PPK di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal, beliau menjawab, "Kami sedang pada tahap pemeriksaan internal bang," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan diberbagai media online yang salah satunya detik sumut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memanggil 18 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan menyetor uang agar diloloskan saat seleksi. 18 anggota PPK tersebut dipanggil hari ini.
"18 orang PPK (dipanggil hari ini)," kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan saat dihubungi, Senin (3/5/2024).
Pemanggilan tersebut bagian dari penelusuran terkait dugaan setoran uang agar diloloskan sebagai anggota PPK. 18 dari 115 anggota PPK tersebut dipanggil berdasarkan inisial anggota PPK yang terlibat dugaan setoran uang pelicin tersebut.
"KPU Mandailing Natal sedang menelusuri inisial yang diberitakan media (AL, AH, WN) kepada 115 dengan memanggil PPK yang namanya cocok dengan inisial tersebut," ucapnya.
Penulis : IS
0 Komentar