Diduga Usulan Pemkab Terkait Bencana Longsor Puskesmas Furwagi Kandas di DPRD

Fakfak.1Detik.Info-

Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, agar kegiatan penanganan bencana longsor yang terjadi desember 2023 silam, pada proyek Pembangunan Puskesmas di Kampung Tawar Distrik Furwagi Kabupaten Fakfak, dilaksanakan mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, hingga kini belum mendapat respon Dewan. Diduga, Surat dengan perihal permohonan pelaksanaan kegiatan mendahului penetapan APBD-P yang ditandatangani Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos.,MSi itu masih mengendap di meja Ketua DPRD Fakfak. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mohammad Taweatubun yang diwawancarai awak media, jumat (28/6) siang di ruang kerjanya di Kantor Dinkes Jl.Nuri Kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari, terkait hal tersebut, mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu persetujuan DPRD terhadap permohonan tersebut. 

"Semua administrasi sudah kita siapkan mulai dari surat keterangan BPBD yang menjelaskan peristiwa tersebut adalah force majeure untuk menjadi dasar. Kajian hukum dari kejaksaan juga sudah ada."ujarnya.

"Sebetulnya, sudah dua kali kami mengajukan permohonan ke Dewan. Yang pertama kami ajukan, mereka minta harus dilengkapi dengan kajian hukum. Lalu, permohonan kali kedua, kami ajukan pada tanggal 14 mei, sudah dengan kajian hukum." imbuhnya. 

Selain sudah dua kali melayangkan surat permohonan ke DPRD, Taweatubun mengaku, dirinya juga sudah dua kali bertemu Sekretaris Dewan (Sekwan) guna mengecek perkembangan pengajuan permohonan tersebut. 

"Saya sudah dua kali pergi cek permohonan itu di Sekwan. Terakhir kemarin tanggal 10 juni. Menurut Sekwan, surat permohonan tersebut sudah ada di meja Ketua DPRD." katanya. 

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada informasi apapun yang diterima dari DPRD terkait permohonan tersebut. Dia berharap, DPRD dapat menyetujui permohonan itu sehingga kegiatan penanganan bencana longsor dapat segera dilakukan. 

"Kita berharap DPRD menyetujui permohonan itu agar kontraktor bisa bekerja mengeruk tanah timbunan untuk dipindahkan sebelum pengerjaan dinding penahan tanah karena kita tidak bisa membangun DPT diatas timbunan longsor yang ada." pungkasnya. 

Terkait Besaran tambahan anggaran yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut, menurut Taweatubun, lebih dari Rp.10 Milyar. 

"Sekitar lebih dari 10 milyar. Itu untuk pengerjaan dinding penahan tanah (DPT) karena ada beberapa, kemudian ada pengerjaan lanskap, drainase dan lain-lain." ungkapnya. 

Bencana Longsor pada Puskesmas tersebut selain merusak lantai I (satu) bangunan Puskesmas, juga mengakibatkan sekitar 5 rumah warga menjadi rusak parah dan harus segera ditangani pemerintah. 

Sementara itu, CV. Bersatu Membangun Negeri sebagai kontraktor pelaksana proyek Puskesmas tersebut, yang juga diwawancarai media melalui sambungan telepon mengatakan, akibat bencana tersebut, talud sepanjang 60 meter dan sebagian bangunan Puskesmas rusak dan harus dikerjakan ulang. 

"Bencana ini kan force majeure. Akibatnya, Talud panjang 60 meter dan bangunan ukuran 9x20 itu saya buang strukturnya karena struktur yang mengalami longsor tidak bisa dipakai lagi. Kerugian saya kurang lebih Rp.3 Milyar." ungkap Faldo. 

Dia mengatakan, proyek tersebut sedang dalam masa addendum dan menunggu persetujuan DPRD untuk penambahan anggaran penanganan longsor. 

"Kita mau kerja, tapi sampai sekarang belum ada persetujuan DPRD soal usulan anggaran penanganan longsor, jadi mau bagaimana. Kita tetap menunggu dan saya tetap bertanggungjawab." pungkasnya. (Ar) 

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik