Palembang - Marak nya Gratifikasi Tindak Korupsi di wilayah hukum provinsi sumatera selatan dan merasa kebal hukum serta pejabat sudah merasa pintar membuat laporan agar bisa mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH). Dan hari ini, Selasa (04/06/2024) DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengelar aksi di depan halaman kantor kejaksaan tinggi Sumatera Selatan serta langsung dilaporkan.
Berdasarkan intruksi dari ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Sumatera Selatan yaitu Satria Amri Ramadhan S.Ip.MM menjelaskan Syukur Alhamdulillah, dimana hari ini, Selasa (04/06/2024) DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan telah mengelar aksi dan langsung melaporkan Gratifikasi Tindak Korupsi langsung ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.
" Dengan sengaja saya mengintruksi aksi tersebut cukup 10 Putra Putri GRIB Jaya Sumatera Selatan yang berkompeten dan memiliki sertifikasi tenaga ahli sesuai dengan bidang skill individu nya, Seperti Kata Bung Karno yakni Kirim Aku 10 Pemuda Akan Ku Guncangkan Dunia ,"tegasnya.
Selain itu, DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan mempersiapkan agenda besar yang wajib diikuti oleh 17 Kabupaten Kota DPC GRIB Jaya Se sumatera Selatan .
" saya secara pribadi dan mewakili Team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Kota Palembang yang selalu siap mengayomi masyarakat yang sudah mengaman kegiatan aksi demo di kejati ini.
Ia juga mengatakan dalam aksi ini ada tiga kabupaten kota yang jadi bahan kita untuk dilaporkan diantaranya.
A. KABUPATEN LAHAT
1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Perikanan
3. Dinas Pemuda Dan Olahraga
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
B. KABUPATEN MUSI RAWAS
1. RSUD DR. SOBIRIN
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
4. Dinas Komunikasi Dan Informasi
5. Dinas Pemuda Dan Olahraga
C. KOTA LUBUK LINGGAU
1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Pariwisata
3. Dinas PUPR
4. Dinas PERKIM
5. Dinas Pemuda Dan Olahraga
Dimana DPD GRIB Jaya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindak tegas Laporan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi khusus nya RSUD DR. SOBIRIN dan DInas Kesehatan di tiga (3) daerah yang diduga sangat kuat sekali korupsi nya dan merupakan sarang nya para koruptor ".
Sementara itu terpisahak, Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH Kasi Penkum Kejati selaku perwakilan mengatakan berterimah kasih kepada DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan telah melaporkan Gratifikasi Tindak Korupsi di wilayah hukum Sumatera Selatan. Dimana laporan Dugaan tersebut kami terima dan kami kawal untuk dimasuk kan ke PTSP terlebih dahulu. Laporan ini, akan kami segera tindak lanjuti dan DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan bisa langsung datang ke kantor Kejaksaan tinggi Sumatera selatan untuk bertanya atas perkembangan hasil tindak lanjut laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi yang telah di Laporkan .
0 Komentar