Cak Ta’in Ingatkan HMR Tidak Politisasi Lembaga Negara (BP Batam).

Ket foto : Ketua Kodat86, Cak Ta’in Komari.

1DETIK.INFO, Batam – Ketua Kodat86, Cak Ta’in Komari, menegaskan agar H. Muhammad Rudi (HMR) tidak memanfaatkan BP Batam untuk kepentingan politik pribadinya. Peringatan ini disampaikan menyusul temuan rilis berita politik dari Humas BP Batam yang menyebar ke sejumlah media.

"Kami telah menerima beberapa rilis berita dari Humas BP Batam terkait politik HMR-HMA. BP Batam sebelumnya bekerja secara profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis," ujar Cak Ta’in, Rabu (19/06/2024).

Menurut Cak Ta’in, tindakan Humas BP Batam tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga dapat dianggap sebagai pelanggaran Pemilukada. Media yang menerima rilis tersebut adalah yang terikat kerjasama dengan Humas BP Batam.

"Kerjasama ini seharusnya hanya untuk aktivitas BP Batam sebagai lembaga negara yang mengelola kawasan khusus, bukan untuk urusan politik HMR-HMA," jelasnya.

Cak Ta’in menambahkan bahwa pemanfaatan Humas BP Batam untuk kepentingan politik bisa berujung pada pembatalan pencalonan HMR sebagai Gubernur Kepri dan HMA sebagai Walikota Batam. Ia mencontohkan kasus pembatalan calon Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, pada Pilkada 2018 oleh Mahkamah Agung RI karena memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan politik.

Cak Ta’in juga menyatakan bahwa kinerja pegawai dan pejabat BP Batam akhir-akhir ini menjadi tidak profesional karena terlibat dalam urusan politik. "Kinerja akhir-akhir ini pegawai dan pejabat BP Batam jadi tidak profesional," ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Ta’in mempertanyakan kapasitas HMA saat memberikan sambutan pada acara sholat Idhul Adha di Masjid Sultan Mahmud Riyadh Syah, Sagulung, Senin (17/06/2024). "Saat memberikan sambutan, kapasitas HMA sebagai apa? Jika sebagai wakil gubernur, mengapa tidak ada OPD Provinsi Kepri yang mendampingi, justru OPD Pemko Batam yang hadir. Selain itu, mengapa rilis beritanya dibuat oleh Humas BP Batam?" urainya.

Ia juga menyoroti nuansa politik dalam pidato HMA, yang dalam rilis Humas BP Batam disebut sebagai calon Walikota Batam. "Ini bukan sekadar tidak etis, tapi ada nuansa politik yang dibawa. Apa yang disampaikan bukan pidato sambutan, melainkan materi ceramah berkurban," tegasnya.

Cak Ta’in mengingatkan agar HMR dan HMA tidak melakukan blunder politik yang dapat mengeliminasi mereka sebagai kandidat dalam Pilkada mendatang. "Jangan sampai blunder politik ini menjadikan mereka tereliminasi sebagai kandidat nantinya, sebagaimana terjadi pada Pilwako Makassar 2018. Bukan hanya kandidat yang berhak menggugat, tapi juga masyarakat sebagai pemilih," tambahnya.

Menurut Cak Ta’in, jika tidak ada tindakan terhadap politisasi BP Batam ini, masyarakat sebagai pemilih bisa menggugatnya jika HMR dan HMA ditetapkan sebagai calon. "Karena sebagai pemilih, masyarakat memiliki legal standing untuk melakukan gugatan," tegasnya.

Rilis berita Humas BP Batam terkait gerakan politik HMR-HMA menjelang Pilkada 2024 saat ini menjadi pembahasan hangat di kalangan wartawan. Beberapa media yang terikat kerjasama dengan BP Batam menerbitkan rilis tersebut, namun ada juga yang menolak karena dianggap sebagai politisasi lembaga.

(Gultom)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik