Batam,1 Detik.Info -
Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek pabrik pembuatan sabu di salah satu apartemen di Batam. Dalam penggerebekan itu, tiga orang terduga pelaku diamankan pihak kepolisian(27/05/2024).
penggerebekan tersebut dilakukan polisi di sebuah kamar di apartemen Victoria, Batam. Kamar tersebut berada di lantai 18 -C2.
Salah satu pelaku yang diamankan menyebut bahwa sabu cair itu dijemputnya di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kemudian sabu cair itu dibawa ke lokasi pembuatan
Ketiganya yakni AR beserta seorang pria dan seorang wanita yang didapati di lantai 18 salah satu apartemen di Batam.
Didapati setidaknya 67 botol bahan baku pembuatan sabu di lokasi. Dimana dalam satu botol berisikan 500 ml bahan baku cair.
"Jadi satu liter ini bisa jadi 2 kg sabu," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander di lokasi.
AR besarta jaringannya ini mengaku baru satu Minggu berada dilokasi. Baru beberapa botol yang diproduksi dan belum ada yang dijual.
"Baru sedikit ini belum ada sempat dijual, baru seminggu kami di sini," kata AR.
Saat ini personel Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan di TKP. Polisi juga terlihat masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan barang bukti di lokasi.
Saat ini dari 67 botol bahan baku cair sabu tersebut, tersisa 61 botol dimana sisanya sudah diproduksi. Saat ini Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih memintai keterangan ketiganya.
(kiki)
0 Komentar