Terkait Penangkapan Pegi Perong Pembunuh Vina, Polisi Periksa 3 Kerabat


Cirebon,1 Detik.Info -

Polisi geledah rumah Pegi Setiawan alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, 22 Mei 2024.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota telah melakukan langkah penting dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan menggeledah rumah nenek dari terduga pelaku, Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa selama penggeledahan, tiga kerabat Pegi turut diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota di rumah nenek Pegi yang berlokasi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Rabu (22/5/2024).

“Di dalam tadi ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi,” kata Anggi di lokasi.

Penggeledahan Selama Tiga Jam

Anggi menjelaskan bahwa proses penggeledahan berlangsung selama tiga jam, bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang dapat memperkuat penyidikan. Namun demikian, Anggi belum dapat mengungkapkan barang-barang yang diamankan karena sifatnya yang masih dalam tahap penyidikan.

“Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas,” ujarnya 

Penangkapan Pegi Setiawan

Pada Selasa (21/5/2024), polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan di Kota Bandung. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami peran Pegi dalam kasus ini, apakah ia merupakan dalang utama pembunuhan Vina dan Eki atau hanya terlibat dalam eksekusi.

“Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan,” ungkap Jules pada Rabu.

Reaksi Warga

Masniah (55), seorang warga yang tinggal di sekitar rumah nenek Pegi, membenarkan bahwa rumah yang digeledah memang milik nenek Pegi. Masniah juga menyebutkan bahwa sejak kecil, Pegi tinggal bersama nenek, ibu, adik, dan saudara-saudaranya di rumah tersebut. Ia juga menginformasikan bahwa sekitar lima hari yang lalu, Pegi pergi ke Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan bersama ayahnya.

Penggeledahan dan pemeriksaan kerabat Pegi diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Cirebon ini. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap motif dan pelaku utama dalam kasus ini demi keadilan bagi korban, Vina dan Eki.

(Nasir Nuhung)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik