Pesawaran,1 Detik.Info-
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang telah meresahkan masyarakat. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rajib Gana, S.H., M.M., mencatatkan keberhasilan pada Rabu, 15 Mei 2024, pukul 21.00 WIB.
Kasus ini bermula pada hari Sabtu, 20 April 2024, di Jl. Raya Lintas Kelumbayan, Pesawaran, ketika Korban seorang pelajar berusia 14 tahun menjadi korban kejahatan Pembegalan yang terjadi di tengah perjalanan., mereka dihadang oleh dua orang laki-laki yang mengendarai motor Suzuki Satria FU. Dengan tindakan yang cepat dan brutal, para pelaku Menarik Tangan Korban Sampai Terjatuh dan Pelaku berhasil merampas motor Yamaha Vino Fi 125 milik korban, menyebabkan kerugian sebesar Rp 10.000.000.
Penyelidikan yang intensif dan kerja keras tim Tekab 308 Presisi Dalam 1 Bulan ini membuahkan hasil ketika PAW, laki laki, 25 tahun, berhasil ditangkap. Pelaku yang dikenal sebagai wiraswasta ini ditangkap di Dusun Sukabandung Desa Kota Jawa Kab. Pesawaran tempat tinggalnya. Barang bukti yang diamankan adalah satu unit motor Yamaha Vino Fi 125 warna hitam, yang telah dihilangkan nomor polisi dan nomor mesinnya oleh pelaku.
Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, SH dalam konferensi persnya, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. "Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan dapat kami tangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian, mengingat kejahatan Pembegalan sangat Meresahkan untuk Warga di wilayah tersebut. Dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku kejahatan lain dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kini, dengan pelaku di tangan keadilan, masyarakat Pesawaran dapat bernapas lega, dan bagi para pelaku kejahatan, pesan dari kepolisian jelas: tidak ada tempat bagi kejahatan di bumi Krakatau ini.
(Adi)
0 Komentar