Sempat Jadi Sorotan Publik Jalan Rusak Ditanami Tumbuhan, Bupati Fakfak : Sudah di Anggarkan

Fakfak.1Detik.Info-

Bupati Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos.,MSi mengatakan, telah mengalokasikan anggaran peningkatan ruas jalan Kabupaten, sepanjang 4 km di wilayah Distrik Teluk Patipi. 

Hal tersebut Ia sampaikan menjawab pernyataan sikap Pemuda Kampung Adora-Us di forum Musrenbang Distrik Teluk Patipi di Kampung Adora, baru-baru ini. 

"Kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati Fakfak agar segera melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan poros Distrik Teluk Patipi mulai dari Distrik Kayauni sampai Kampung Sum sebelum pemilihan umum kepala daerah Fakfak pada bulan November 2024. Apabila pernyataan sikap ini tidak ditepati sesuai dengan tenggang waktu yang kami minta, maka pemilihan umum kepala daerah 2024 kami nyatakan sebagai golongan putih (Golput)".demikian isi pernyataan sikap warga. 

Jalan rusak yang sempat menjadi sorotan publik karena ditanami tumbuhan oleh warga tersebut akhirnya dijawab Bupati Untung Tamsil. 

"Jadi sebelum keluarga dorang lakukan pemalangan jalan, barang ini sudah masuk dan dianggarkan di APBD kita di tahun 2024".ujar UT. 

Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, selanjutnya menjelaskan kepada para pemuda kalau jalan poros Teluk Patipi tak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Fakfak, namun juga tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat. 

"Sesuai undang-undang, ada batas tentang peningkatan ruas jalan ini yang dibagi tanggungjawab yaitu Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten di jalan poros Teluk Patipi ini. Ada beberapa ruas jalan yang masuk jalan provinsi, kami tidak bisa masuk untuk intervensi, selain ada persetujuan dan ada dampak bencana yang membahayakan, itu Pemkab bisa turun dan laporannya menyusul. Tetapi tenang, kami sudah anggarkan di tahun 2024 ini untuk dilaksanakan," jelasnya. 

Untung Tamsil menegaskan, pembangunan jalan merupakan komitmen dia bersama Yohana Hindom, saat kampanye dulu, walaupun ada beberapa tantangan saat dilantik.

"Yang pertama, saat kami berdua dilantik baru menjalankan RPJMD Pemerintah sebelumnya serta memasuki masa Covid-19, dan di tahun 2022 baru kita jalankan RPJMD kita sesuai Visi Misi Fakfak Tersenyum, sehingga ini memang belum secara maksimal kita berbuat, hanya saja secara terus menerus kami programkan untuk pembangunan  Fakfak baik dari Kampung hingga Kota,"pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak melalui Sekertarisnya Lisa Neira Sari, menjelaskan, sesuai peraturan Menteri PUPR nomor 5 PRPM 2018 tentang penetapan kelas jalan berdasarkan fungsi, intensitas lalulintas, dan jenis kendaraan. 

"Membangun, memelihara jalan yang rusak itu dananya tidak sedikit, sehingga Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten membagi tanggungjawab,"jelasnya. (Ar) 


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!