Penukal Abab Lematang Ilir,1 Detik.Info -
Kondisi pencemaran lingkungan yang sangat memperihatinkan di lahan kebun masyarakat, sudah lebih satu bulan belum ada tindakan apapun, Pihak perusahaan terkesan tidak serius dalam menanggulangi pencemaran akibat aktivitas perusahaan batubara di PT. Servo Lintas Raya (SLR) TITAN GROUP.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Sdr Asef Arafat usia 39 tahun yang biasa di sapa Tobeng warga harapan jaya selaku pemilik lahan kebun yang tercemar limbah batubara di jalan KM 35 SLR menyampaikan "kita sudah koordinasi dengan pihak perusahaan terkait pemeriksaan lahan yang telah dilakukan pada Hari senin tanggal 22 April 2024 bersama pihak perwakilan perusahaan, untuk melihat secara langsung limbah di lahan kebun saya, sangat terlihat jelas dengan mata dan di pegang dengan tangan jika hampir 1 hektar lahan saya tercemar limbah batu bara, bisa kita lihat sendiri penyebab utama karena aliran dari jalan masuk ke kenal menjebol tanggul tepat di depan lahan saya, namun kanal tersebut tidak mengalir sehingga pada saat hujan limbah batubara mengalir ke lahan saya, Secara prosedur saya telah membuat surat resmi tertulis ke perusahaan SLR yang di ketahui oleh pemerintah Desa Harapan Jaya"
selanjutnya, karena belum ada tindakan dari perusahaan membuat pemilik lahan kemudian mendatangi kantor PT. Servo Lintas Raya untuk mendapatkan informasi terbaru, kelanjutan limbah batubara ini, di office di sambut oleh perwakilan humas servo. Sdr. Firdaus, menurut keterangan beliau "kami yang ada disini tidak bisa memutuskan, kami hanya menerima laporan dari warga kemudian kami teruskan ke pihak manajemen, surat resmi yang perna di titipkan ke saya terkait limbah ini sudah di kirim ke Office Muara Enim, namun saat di konfirmasi melalui telpon jika surat belum diterima oleh pihak yang berwenang di manajemen, namun sudah di meja admin Office Muara Enim SLR" (20/05/2024)
kemudian, saat di konfirmasi melalui WhatsApp pihak manajemen perusahaan SLR TITAN GROUP yang berada di Kota muara enim Sdr. Sarul sebagai yang berwenang dalam permasalahan terkait laporan masyarakat tidak memberikan respon sama sekali sampai berita ini diterbitkan. (22/05/2024)
"kita ketahui dampak akibat pencemaran batubara ini di lingkungan perkebunan dapat menurunkan kesuburan kualitas tanah, menggangu ekosistem disekitar, dalam hal ini tentu pemilik lahan sangat dirugikan. sudah lebih satu bulan tindakan penanggulangan limbah belum ada.
limbah ini tergolong suatu permasalahan yang sifatnya harus segera di selesaikan bukan di diamkan saja, jika tidak cepat di bersihkan limbah akan menyebar lebih banyak lagi ke lahan yang berada area tersebut. Pihak terkait yang berwenang harus melakukan Audit terhadap perusahaan untuk mempertanyakan apakah ada prosedur, jika ada prosedur kenapa tidak dijalankan, selanjutnya kami akan melakukan upaya-upaya untuk mencari keadilan agar pihak perusahaan bertanggung jawab". Tutur Randu selaku yang diberikan kuasa, dan Praktisi K3, serta aktif di Ormas GRIB.
(Randu Dwiyansyah)
0 Komentar