Lansia 80 Tahun di Purworejo Dijemput Paksa Tetangganya Hingga Masuk Rumah Sakit

 


Purworejo,1 Detik.Info -

Muhtar (80), warga Desa Brunorejo RT 02 RW 07, Kecamatan Bruno, Purworejo kini harus menahan rasa sakit pasca menjalani operasi bedah hernia di RSI Purworejo. Lansia ini baru kembali kerumahnya dari rumah sakit pada Senin (20/5/2024) kemarin.

Menurut penuturan sejumlah anak-anaknya, sakitnya Muhtar terjadi setelah dirinya diduga ‘diculik’ oleh salah seorang tetangga inisial Al yang disuruh Sobidin, untuk ikut mengukur tanah di Dukuh Singojoyo, Desa Brunorejo seluas 1900 M2.

Keluarga mengatakan ‘diculik dan dijemput paksa’, lantaran saat itu tanggal 4 Mei 2024 pagi, Muhtar hanya ditemani anak bungsunya M Abdulrohim yang sudah melarang ayahnya untuk menyaksikan pengukuran tanah, lantaran kondisi Muhtar sudah linglung.

Namun saat si bungsu sedang pergi ke belakang, Al sudah membawa Muhtar menuju lokasi tanah yang akan di ukur.

Sedangkan istri Muhtar saat itu sudah pergi ke ladang, sehingga tidak mengetahui peristiwa itu. Pihak keluarga sangat menyayangkan kejadian tersebut, mengingat kondisi Muhtar yang sudah linglung, dan parahnya lagi setelah diantar kembali kerumahnya oleh Al, kakek tersebut merintih kesakitan sambil terus memegang perutnya hingga dibawa ke klinik Griya Saras Bruno dan akhirnya dirujuk untuk operasi bedah hernia di RSI Purworejo

"Kami tidak tahu apakah ayah kami (Muhtar) mengalami kekerasan fisik atau tidak selama dijemput paksa oleh Al. Karena faktanya setelah beliau dijemput paksa pulangnya kesakitan sampai akhirnya di operasi bedah,” tandas keluarga

Diduga Rekayasa polemik tanah milik Muhtar dengan Sobidin sendiri sudah terjadi sekitar 10 bulan lalu di tahun 2023. 

Saat itu, Sobidin mengatakan berdasarkan keterangan dari salah satu perangkat desa bernama Tohari, bahwa tanah tersebut hasil tukar tanah Muhtar dan kambing dari Musoim, ayah Sobidin.

Namun setelah dicek kebenarannya, ternyata Muhtar tidak pernah menukarkan tanahnya dengan kambing dengan Almarhum Musoim.

Hingga kemudian di ukur oleh perangkat dan saksi kedua belah pihak beserta lingkungan tanah tersebut. Dan diputuskan di kantor Desa Brunorejo saat itu bahwa tanah tersebut murni milik Muhtar.

“Keputusan sekitar sepuluh bulan lalu di kantor Desa Brunorejo menerangkan tidak pernah ada saksi tukar tanah dengan kambing antara Pak Muhtar dan Musoim almarhumah karena memang desa tidak pernah mengetahuinya dan itu hanya bahasa ‘jare’ (katanya). Jadi tanah seluas 1900 M2 itu sah milik Pak Muhtar sesuai SPPT,” ungkap Muhsinun (48), salah seorang saksi 10 bulan yang lalu saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/5/2024).

Merasa kecewa dan kesalbdengan sikap tidak beretika dan tidak menghormati orang tua yang sudah linglung hingga dirawat inap dan operasi bedah di rumah sakit, membuat geram keluarga Muhtar.

Keluarga korban sendiri sudah melaporkan penculikan tersebut yang mengakibatkan korban di rawat inap dan operasi ke Polsek Bruno.

“Laporan langsung diterima oleh Kanit Reskrim Bapak Tarto sudah kami laporkan tanggal 14 Mei 2024 kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Kami berharap APH bersikap adil dan menegakkan supremasi hukum,” tandas keluarga Muhtar

Sedangkan Polsek Bruno hingga berita ini dinaikkan belum bersedia memberikan keterangannya terkait dugaan penculikan terhadap lansia warga Brunorejo.

Pihak keluarga menambahkan, saat penculikan Muhtar, di lokasi pengukuran juga ada anak korban yang diundang. Akan tetapi anak tersebut tidak ikut saat pengukuran pada tahun 2023 kemarin.

Terpisah, Kaur Pemerintahan Brunorejo, Jaelani saat dikonfirmasi awalnya tidak mengakui keterlibatannya dalam proses pengukuran tanah milik Muhtar.  Bahkan ia mengaku sudah pensiun sebagai perangkat desa sejak 4 April 2024.

Namun akhirnya Jaelani mengatakan jabatannya sebagai Ketua Panitia PTSL Brunorejo lantaran diminta Kades setempat. “Di Brunorejo sedang ada program PTSL sebanyak 2700 bidang tanah. Dan untuk Pak Muhtar saat pengukuran tanggal 4 Mei kemarin setahu saya dia tidak linglung hanya pendengarannya yang berkurang,” ujarnya

“Saat pengukuran juga disaksikan dua orang anak Pak Muhtar dan Pak Muhtar yang juga ikut mengukur proses tersebut, ” bebernya

Sementara itu Kepala Desa Brunorejo Mahmud Ali ketika hendak dikonfirmasi memilih berdiam diri dan enggan menjawab panggilan telepon meski handphonebya aktif berdering. 

(tim)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!